Inilah Kriteria Perempuan Layak untuk Dinikahi Berdasarkan Falsafah Jawa Kuno
Berbicara pernikahan, ternyata ada lagi kriteria perempuan yang layak dinikahi versi Jawa. Menurut ajaran Jawa kuno, seorang perempuan dinikahi ...
"..., maka wanita-wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara dirinya, oleh karena itu Allah memelihara mereka ….” (QS. An-Nisa’: 34)
Dan juga sabda Nabi Muhammad SAW:
“Wanita dinikahi karena empat hal; hartanya, nasabnya (keturunannya), kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah karena faktor agamanya niscaya engkau beruntung.” (HR. Al Bukhari)
Dari hadits tersebut meskipun urutan agama terdapat pada urutan terakhir, tetapi Rasulullah SAW tetap merekomendasikannya sebagai faktor yang utama, yang menandakan bahwa wanita yang shalihah memang sangat dianjurkan untuk dinikahi.
* Penyayang dan Subur
Pria mana yang tidak menginginkan wanita yang sayang pada dirinya dan keluarganya? Tentu saja semua pria menginginkan wanita yang penyayang. Dan pria mana yang tidak menginginkan wanita yang bisa melahirkan anak-anaknya kelak? Tentu semua pria menginginkannya. Oleh karena itu, Rasulullah SAW pun menganjurkan kepada kita (pria) selaku umatnya untuk menikahi wanita yang penyayang dan subur (bisa melahirkan):
“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur karena aku berbangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud, senada dengan An Nasa’i dan Ahmad)
“Nikahilah ibu-ibu dari anak-anak (yaitu wanita-wanita yang bisa melahirkan) karena sesungguhnya aku akan membanggakan mereka pada hari kiamat.” (HR. Ahmad)
* Kaya
Menikahi wanita karena hartanya juga direkomendasikan oleh Rasulullah SAW seperti hadits pada poin 1. Maksud di sini bukannya lantas apabila pria menikahi wanita kaya menandakan bahwa dia adalah pria matre’. Tentu saja bukan.
Ini diharapkan agar tidak lagi terpancing akan kegelamoran dunia semata karena sudah memiliki harta yang berkecukupan dari pihak wanita. Tetapi sebagaimana yang dijelaskan jangan jadikan ini sebagai prioritas utama, agamalah yang harus tetap menjadi faktor pertama yang diutamakan.
* Berbudi pekerti mulia
Wanita yang dimaksud di sini adalah wanita yang memiliki akhlak mulia dalam perbuatan dan tutur katanya.
Sebagaimana Rasulullah menjelaskan bahwa wanita yang demikian akan mampu menjaga dan menghindarkan dirinya dari perkataan serta perbuatan yang mampu merendahkannya sebagai seorang muslimah.
Demikian ciri wanita yang baik untuk dinikahi menurut Islam dan kriteria perempuan yang layak dinikahi versi Jawa.
Semoga Anda bisa mendapatkan wanita yang demikian sebagai pendamping hidup kelak.