Inilah Kriteria Perempuan Layak untuk Dinikahi Berdasarkan Falsafah Jawa Kuno
Berbicara pernikahan, ternyata ada lagi kriteria perempuan yang layak dinikahi versi Jawa. Menurut ajaran Jawa kuno, seorang perempuan dinikahi ...
20. Susila
Tutur kata, pandangan mata, dan tingkah lakunya memperlihatkan kejujuran, ikhlas, dan legawa.
21. Wire
Bertubuh kecil, sembada, singset, sempurna tiada cacat.
Perlu diingat, kriteria di atas ideal dalam konteks budaya Jawa. Anda boleh saja memilih wanita yang memenuhi minimal satu kriteria di atas. Namun di dalam perjodohan tidak bergantung kepada paras fisik, kecantikan lahiriah, pesona tutur kata, namun lebih pada cocoknya hati dan jiwa. Saat dua insan saling mencintai karena Allah, berdasarkan agama dan ketentuan Ilahi, maka itulah kesempurnaan.
Baca: Beginilah Ekspresi Jijik Nikita Mirzani Ketika Menyantap Telur Balut di Filipina
Lantas seperti apakah wanita yang baik untuk dinikahi oleh seorang pria menurut Islam?
Menurut Rasulullah SAW, seorang perempuan dinikahi itu berdasarkan kecantikan, keturunan, kekayaan, dan agama. Maka pilihlah yang karena agama, agar selamat dunia – akhirat.
Baca: Ini Dia Seragam Siswi yang Bisa Bikin Pria Mau Sekolah Lagi
Banyak sekali ciri-ciri wanita yang telah disebutkan, baik dalam firman Allah SWT (Al-Qur’an), sabda Rasulullah SAW (Hadits) maupun kitab-kitab karangan para ulama yang mengacu kepada kedua sumber tersebut.
Baca: Manfaat Makan Ikan yang Mungkin Belum Anda Ketahui, Ini Penjelasannya
Adapun beberapa ciri wanita yang baik untuk dinikahi menurut Islam, diantaranya:
* Cantik
Sebagaimana yang telah disebutkan di dalam hadits pada poin 1 bahwa wanita yang direkomendasikan untuk dinikahi oleh Rasulullah SAW adalah wanita yang cantik.
Cantik yang dimaksud di sini dijelaskan oleh Imam Ghazali dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin bahwa wanita cantik adalah wanita yang memiliki wajah dengan paras cantik, menawan, dan elok untuk dilihat.
Namun Imam Ghazali juga menegaskan bahwa jangan semata-mata karena cantik saja, tetapi juga harus memperhatikan agamanya. Itu artinya agama tetap menjadi faktor pertama yang utama dalam memilih calon pendamping hidup. (baca juga: cara memilih pendamping hidup dalam islam)
* Baik keturunannya
Ciri yang satu ini juga telah disebutkan dalam hadits pada poin 1 bahwa wanita yang direkomendasikan untuk dinikahi oleh Rasulullah SAW adalah wanita karena nasabnya (keturunannya). Yang dimaksud keturunan di sini adalah keturunan yang baik.
Artinya wanita yang berasal dari keluarga yang baik-baik (taat menjalankan agamanya) karena orang tua atau keluarga yang baik pasti akan mendidik anaknya dengan baik pula termasuk soal agamanya. Hal ini dijelaskan dalam Kitab Fathul Mu’in karya Syeh Zainuddin bin Abd. Azis Al Maliiariy.
* Shalihah
Wanita shalihah adalah wanita yang taat menjalankan ajaran agamanya, memiliki akhlak mulia serta mampu menjaga dirinya dari berbuatan tercela (maksiat). Sebagaimana telah disebutkan dalam Al-Qur’an: