Menguak Sekelumit Kisah Pilu Anak-anak Blasteran 'oleh-oleh' TKI
pada umumnya anak-anak itu lahir di luar pernikahan resmi atau ibunya mengalami pemerkosaan
BANGKAPOS.COM--Dua kakak beradik duduk bersandingan di lantai bersama ibu mereka.
Sang kakak berhidung mancung, berambut ikal, bermata gelap dan tajam. Fitur wajah adiknya berbeda, tak punya hidung mancung dan bermata cokelat serta berambut lurus. Kulit mereka juga tampak berbeda.
Mereka adalah Sofyan (16 tahun) berayah orang Pakistan dan Fai (5 tahun) berayah orang Lombok. Ibu mereka Atin, warga Desa Lenek Lauk, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Baca: Benar-benar Gila, Ditonton Penumpang Lain Pasangan Ini Nekat Berhubungan Intim di Bus
Di samping dua putra itu, perempuan berusia 37 tahun itu mempunyai lima anak lainnya.
Ketujuh anak tersebut dilahirkan oleh Atin dari hasil 'perkawinan' dengan empat laki-laki. Keempatnya menjadikan Atin sebagai istri kedua.
"Saya menikah, semua dimadu. Setelah hamil, saya diceraikan. Begitu saja nasib saya," ungkap Atin
Sofyan (nama disamarkan) dan dua saudaranya berayah orang Pakistan ketika Atin berada di Arab Saudi sebagai TKI. Menurutnya, mereka menikah secara Islam di Kerajaan Arab Saudi walaupun tidak memiliki surat pernikahan resmi.
"Bapaknya (suami) orang Pakistan. Istrinya ada di Pakistan dan saya dimadu. Delapan tahun saya bersama bapaknya, bapaknya tidak pernah pulang ke Pakistan, hanya mengirim uang ke Pakistan," tutur Atin.
Saudara tertua Sofyan dari ayah orang Pakistan itu baru saja dilarikan oleh seorang laki-laki di Lombok Timur dalam praktik setempat yang disebut sebagai kawin lari.
Sofyan sendiri baru pulang dari Bali. Di pulau tujuan pariwisata itu, ia bekerja sebagai buruh bangunan dan hasilnya untuk ibu serta adik-adik dari ayah berbeda-beda. Ia tampak malu berbicara.
"Saya kerja sebagai buruh bangunan, mengangkat batu bata, semen."
Sofyan dan saudara-saudaranya dibawa pulang dari Arab Saudi ketika masih balita, lantas diasuh oleh kerabat di Lombok Timur, sementara Atin kembali menjadi TKI di negara itu.
Jika pulang ia menghabiskan waktu selama satu atau dua bulan sekali waktu.
Kondisi tersebut, ditambah dengan penampilan fisik yang berbeda dengan anak-anak pada umumnya di desa, membuat anak-anak Atin rentan terhadap sejumlah persoalan.
Penelitian Yayasan Tunas Alam Indonesia (Santai) tahun 2015 di lima desa Kecamatan Aikmel dan Wanasaba menunjukkan terdapat 43 anak buruh migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengalami stigmasisasi dalam masyarakat.