Residivis Pembunuhan Ini Alih Profesi Jadi Maling Motor, Mau Kabur di Dor Buser Pangkalpinang
Hingga akhirnya timah panas dari peluru Kepolisian menembus kaki kanan pelaku yang merupakan warga Kelurahan Genas Pangkalpinang ini.
Ngakunya khilaf
Saat diamankan oleh i Polres Pangkalpinang, ternyata sang pelaku Curanmor, Jefri alias Cecep (48) mengakui semua perbuatannya.
Bapak tiga anak yang merupakan warga Kelurahan Genas Pangkalpinang ini mengaku khilaf dan tergiur melihat kunci motor menempel pada kendaraan korbannya.
Baca: Heboh, Ada Sumber Air Bercampur Api Muncul di Perbatasan Saudi dan Yaman, Tanda Kiamatkah?

"Saya dulu pernah masuk penjara kasus pembunuhan tahun 1988, kena penjara sekitar 10 tahun, setelah ini mau taubat saya," ujarnya.
Mantan honorer di Kabupaten Bangka Tengah ini dilaporkan atas dua kasus pencuriannya di wilayah hukum Polres Pangkalpinang dan Polsek Taman Sari.
Baca: Sang Suami Koma 15 Tahun, Saat Sadar Kaget Ketika Lihat Wanita Lain Lakukan Hal Ini
![ilustrasi [Gambar ini tidak ada kaitan dengan kisah di bawah ini]](http://cdn2.tstatic.net/bangka/foto/bank/images/ilustrasi-wanita-bersama-pria_20170322_080834.jpg)
Satu diantaranya, pelaku melakukan pencurian di kontrakan milik Devi Ratnasari (20) di jalan RRI Kelurahan Genas Pangkalpinang pada 28 Februari lalu.
simak videonya di sini