Breaking News

Residivis Pembunuhan Ini Alih Profesi Jadi Maling Motor‎, Mau Kabur di Dor Buser Pangkalpinang

Hingga akhirnya timah panas dari peluru Kepolisian menembus kaki kanan pelaku yang merupakan warga Kelurahan Genas Pangkalpinang ini.

bangkapos.com/Ajie Gusti Prabowo
Kepolisian saat menunjukan barang bukti dan pelaku curanmor di Polres Pangkalpinang, Rabu (22/3/2017). 

Ngakunya khilaf
Saat diamankan oleh i Polres Pangkalpinang, ternyata sang pelaku Curanmor, Jefri alias Cecep (48) mengakui semua perbuatannya.

Bapak tiga anak yang merupakan warga Kelurahan Genas Pangkalpinang ini mengaku khilaf dan tergiur melihat kunci motor menempel pada kendaraan korbannya.

Baca: Heboh, Ada Sumber Air Bercampur Api Muncul di Perbatasan Saudi dan Yaman, Tanda Kiamatkah?

api dan air di lubang yang sama
api dan air di lubang yang sama (net)

"Saya dulu pernah masuk penjara kasus pembunuhan tahun 1988, kena penjara sekitar 10 tahun, setelah ini mau taubat saya," ujarnya.

Mantan honorer di Kabupaten Bangka Tengah ini‎ dilaporkan atas dua kasus pencuriannya di wilayah hukum Polres Pangkalpinang dan Polsek Taman Sari.

Baca: Sang Suami Koma 15 Tahun, Saat Sadar Kaget Ketika Lihat Wanita Lain Lakukan Hal Ini

ilustrasi [Gambar ini tidak ada kaitan dengan kisah di bawah ini]
ilustrasi

Satu diantaranya, pelaku melakukan pencurian di kontrakan milik Devi Ratnasari (20) di jalan RRI Kelurahan Genas Pangkalpinang pada 28 Februari lalu. 

simak videonya di sini

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved