Otak Pembakaran Satu Keluarga Ini Juga Keluarga Sendiri Mirip Kasus Andi Lala
Kasus pembakaran rumah yang menyebabkan tewasnya satu keluarga di Medan Tuntungan akhirnya menemukan titik terang.
Menurut Simangunsong, tidak tertutup kemungkinan Marita dibunuh terlebih dahulu. Dan, saat kejadian tak ada suara minta tolong.
"Biasanya mereka (keluarga) itu sangat sensitif dengan gerakan di luar rumahnya. Sehari-hari ibu itu berjualan telor di pasar pagi. Namun, saat kejadian tidak ada suara dari dalam rumah itu," ujarnya.
Tidak hanya itu, berdasarkan pengakuan warga lainnya berinisial SS, kata Simangunsong, sempat berusaha menolong para korban dengan cara mengetuk pintu dan memanggil dari luar.
Namun, beberapa pria bertopeng itu melarangnya dan melemparkan batu ke punggungnya. Karena itu, SS ketakutan, sehingga bersembunyi di semak-semak menunggu para pelaku
meninggalkan lokasi.
"Sempat ada yang menolong, tetapi dilarang para pria yang mengenakan topeng itu," katanya.
Selain itu, warga juga mencium aroma bensin di kawasan rumah Gandi.
Tiga Kali Percobaan
Simangungsong menambahkan, sudah tiga kali keluarga Gandi mendapat ancaman dan teror pembakaran rumah. Namun, warga yang ronda alias jaga malam di kampung berhasil menggagalkan rencana tersebut.
Bahkan petugas jaga malam sempat mengejar orang yang hendak membakar rumah Gandi.
"Ini sudah yang keempat kalinya. Pertama dan kedua hanya pintu rumah itu saja yang terbakar. Yang ketiga pelaku sempat salah alamat. Dan yang keempat inilah baru kejadian tragis," ujarnya
Baca: Petualangan Seks Bule Ini Ungkap Dunia Mesum Indonesia, dari Suasana Panti Pijat Hingga Striptis
Ia menduga, pelaku sudah memantau aktivitas warga. Sehingga, ketika warga tidak fokus melakukan jaga malam, mereka membakar rumah keluarga Gandi.
Ia menduga, motif di balik pembakaran dan pembunuhan terhadap Marita beserta anak dan dua cucunya, ada unsur dendam. Pasalnya, beberapa bulan lalu, Gandi sempat cekcok urusan tanah dengan orang berinisial M.
Perselisihan itu, lanjutnya, berujung di Pengadilan Negeri (PN) Medan. M menggugat Gandi atas tanah dan bangunan di atasnya termasuk tiga unit rumah kontrakannya, yang ternyata milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).
M menjual tanah kepada Gandi Rp 200 juta (ada yang menyebut Rp 260 juta), tetapi baru dibayar Rp 130 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/korban-pembunuhan_20170418_042855.jpg)