Terjaring Razia, ABG Kelapa Ini Histeris Takut Kemaluannya Dimasukkan Selang, Begini Kisahnya

Dokter menyatakan, akan memasukan slang ke dalam vagina mereka, agar dapat mengambil sempel urine di tubuh gadis

Editor: Iwan Satriawan
bangkapos.com/Fery Laskari
Tiga dari sekian wanita ini tak bisa kencing saat akan dites urine oleh dokter BNN Bangka, usai razia narkoba. Tampak mereka digelandang ke Mapolres Bangka usai razia, Minggu (7/5/2017) 

"Tapi pak..masih belum bisa kencing juga pak..," keluh Mawar dan Melati, saat keluar dari WC..

Ketika ditemui Bangka Pos Group, Minggu (7/5/2017) menjelang shubuh di Mapolres Bangka, Mawar mengenakan baju hitam, sedangkan Melati mengenakan baju putih.

Kepada Bangka Pos Group, keduanya mengaku datang ke tempat hiburan, sekedar untuk bersenang-senang.

"Kami ini baru lulus SLTA di Kelapa (Bangka Barat). Kami datang untuk merayakan pesta kelulusan bersama beberapa teman pak," katanya, masih tampak ketakutan saat mendengar vaginanya akan dimasukan slang, sebagai langkah tim medis mengambil sempel urine untuk diperiksa.

Dilepaskan Kembali

Setelah semalaman menginap di ruang tahanan Mapolres Bangka, 18 orang pekerja dan pengunjung tempat hiburan malam di Sungailiat, dialihkan ke Kantor BNN Bangka.

Mereka dipastikan menjalani asesmen untuk kemudian direhabilitasi karena diduga mengkonsumsi narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka, Adi Purwanto diwakili Pelaksana Bidang Pemberantasan BNN Bangka, Virdy Nandy, Senin (8/5/2017) malam memastikan hal itu.

"Mereka kita jemput dari Mapoles Bangka, dibawa ke Kantor BNN Bangka. Malam ini posisi mereka ada di Kantor BNN Bangka, menjalani asesmen awal," kata Virdy.

Diakui Virdy, dari 18 orang tadi, enam diantaranya diduga sebagai pecandu narkoba yang sudah sangat memprihatinkan. Bahkan, diduga enam orang ini terlibat dalam jaringan peredaran barang haram.

"Kasat Narkoba Polres Bangka (AKP Johan Wahyudi) merekomendasikan pada kita (BNN), agar enam orang ini dilakukan proses TAT (tim asesment terpadu)," katanya.

Menurut Virdy, TAT pada enam orang yang dimaksud dilakukan oleh lima unsur. Unsur yang dimaksud terdiri dari, BNN Bangka, Kasat Narkoba Polres Bangka, Doter RSJ, Jaksa dan Psikolog.

"Enam orang itu akan di TAT oleh lima unsur ini," katanya.

Hingga malam ini proses asesment awal masih berlangsung. BNN Bangka belum menentukan jenis rehab bagi belasan orang yang dimaksud.

"Jenis rehabnya akan ditentukan setelah dilakukan asesmen awal malam ini (malam tadi)," katanya.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved