Selasa, 7 April 2026

Mang Kalok Ingin Pantai Rebo Jadi Tempat Wisata

Pengusaha hanya membangun jalan agar menjadi kawasan wisata sehingga masyarakat mudah mengakses jalan masuk ke Pantai Mang Kalok.

Penulis: nurhayati | Editor: fitriadi
Bangkapos.com/Nurhayati
Mang Kalok bersama pihak pengelola Tomi yang membangun jalan menuju Pantai Mang Kalok. 

Laporan Wartawan Bangka Pos Nurhayati

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Mang Kalok membantah apa yang disampaikan Ketua Yayasan Ikatan Keluarga Besar Kenanga (Ikebana) Ervawi mengenai adanya kekhawatiran kawasan Pantai Rebo Sungailiat dikavling oleh pengusaha.

Mang Kalok merupakan orang yang merintis penanaman pohon cemara di pesisir Pantai Rebo atau dikenal Pantai Mang Kalok Sungailiat Kabupaten Bangka.

Menurutnya, pihak pengusaha hanya membangun jalan di kawasan tersebut agar menjadi kawasan wisata sehingga masyarakat mudah mengakses jalan masuk ke Pantai Mang Kalok.

Baca: Ikebana Khawatir Pesisir Pantai Rebo Dikuasai Cukong

Dia juga mengatakan Ikebana hanya menanam bakau itu juga bukan dilakukan oleh Ikebana tetapi oleh masyarakat.

"Ikebana hanya menanam bakau itupun hanya sponsor saja yang menanam masyarakat. Seluruh masyarakat termasuk mahasiswa dan pelajar. Kalau dibilang ia merawat dari tahun 2007 sampai sekarang merawat bilang dari sama saya. Saya tantang beliau terus terang saja. Jadi bakau ini hari ini nanam bakau 2010 tanggal 27 Juli hari bakau sedunia bersama Bapak Yusroni (Mantan Bupati Bangka H Yusroni Yazid--red) setahun setelah itu tidak datang lagi Ikebana orang-orangnya. Tahun berikutnya nanam lagi dari bank datang, siapa yang merawatnya. Saya yang merawat, saya yang nyulam segala macam, mucak bibit, die lepas tangan," ungkap Mang Kalok saat mengelar konfrensi pers bersama Tomi pihak pengusaha yang membangun jalan tanah puru ke Pantai Mang Kalok, Senin (29/5/2017) di Pantai Mang Kalok.

Menurutnya pada tahun 2013 ia dipecat dari Ikebana dan keluar.

Dia menyebutkan tak tahu alasan dipecat dari Ikebana. Mang Kalok meminta pengurus Ikebana untuk datang bertemu dengannga.

"Mana yang dikavelingnya lihat saja sendiri. Saya tahu juga undang-undang negara biar saya orang bodoh. Tanah ini tidak bisa dijualbelikan ini hak utang lindung. Ini perbatasan sama bos itu tempatnya. Kalau ini punya saya. Itu saya tidak tahu ada dak sertifikatnya. Kalau ini memang tidak ada surat apa-apa. Kalau saya menjual bagaimana memang orang mau beli tanpa surat," jelas Mang Kalok.

Dikatakannya Tomi ini hanya pengusaha mau mengelola Pantai Mang Kalok karena selama ini tidak ada yang mengelola dibiarkan begini terus.

Sebagai pengelola menurutnya silahkan dikelola sedangkan ia tetap merawat tanaman yang ada di pantai tersebut.

Justru dia menilai dengan adanya berbagai fasilitas wisata ini masyarakat bisa datang untuk berekreasi.

Untuk biaya dia menyebutkan pasti dikenakan biaya masuk dari pengusaha tetapi tidak memberatkan masyarakat.

"Mungkin hanya Rp 2.000 masuknya, wajar tetapi belum ini kalau sudah dibangun semua ada tempat permainan anak dan segala macam. Masyarakat mau main permainan bayar," jelas Mang Kalok.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved