Begini Tanggapan Keras Netizen Soal Rizieq Ingin Disambut Bak Ayatollah Khomeini
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu mengatakan akan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat untuk menghadapi penetapan dirinya sebagai tersangka ...
Menanggapi rumor bahwa para pengikut Rizieq akan begitu ramai, bahkan sampai membuat bandara 'lumpuh', Argo mengatakan, "Pasti polisi akan bertindak... Enggak mungkin dibiarkan."
Baca: Bukan Soal Celana Dalam yang Mengintip, Tapi Lihat Isi Gelas Remaja Wanita ini, Menggeramkan!
Adapun langkah hukum selanjutnya yang akan ditempuh Rizieq, kata Sugito, yaitu praperadilan.
Langkah ini akan diambil sebelum Rizieq pulang ke Indonesia, berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Arab Saudi.
"(Kami) akan membuat surat kuasa yang ditandatangani oleh Habib (panggilan hormat untuk Rizieq) untuk mengajukan praperadilan," ujar Sugito.
Kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Pornografi lewat pesan WhatsApp hanyalah salah satu dari sejumlah perkara yang membelit Rizieq Shihab.
Kasus lainnya yang dihadapi pimpinan FPI itu di antaranya dugaan pencemaran nama baik Soekarno, dugaan penodaan Pancasila, dugaan penodaan agama Kristen, dan penghasutan mengenai gambar palu arit dalam pecahan uang rupiah.
Dalam beberapa kesempatan, Rizieq mengklaim bahwa dirinya merupakan korban "kriminalisasi ulama".
"Kalau setiap persoalan kecil kemudian saya dilaporkan di mana-mana, tentunya persepsi masyarakat ada kriminalisasi ulama, ada kriminalisasi tokoh, ada kriminalisasi habaib. Akhirnya timbul kesan di tengah masyarakat: andaikata saya menginjak seekor semut, niscaya semut akan digiring untuk melaporkan saya," kata Rizieq Shihab kepada wartawan, Januari lalu.