Daftar CPNS, Ini Dia Instansi yang Memberikan Tunjangan Lebih Hingga dari Rp100 Juta Per Bulan
Menjadi PNS menjadi impian bagi sebagian warga Indonesia, satu di antara penyebabnya adalah soal kesejahteraan atau menyangkut soal gaji....
Baca: Pasangan Bukan Suami-Istri Ini Mesum di Samping Anak Balita yang Tidur, Saat Digerebek Masih. . .

Baca: Mengejutkan, Anak Tertua Donald Trump Diperiksa Terkait Rusia

Baca: Kenalnya di Situs Kencan, Wanita Ini Malah Iseng Kirim Foto Bugil ke Pacar, Selanjutnya Menakutkan

Jika lulus seleksi dan diangkat menjadi PNS, lulusan SMA atau SMK atau MA, maka golongan pertamanya adalah IIa sehingga menerima gaji awal pokok Rp1.926.000 per bulan.
Baca: Wanita Ini Betulkan Body Mobil Pakai Air Panas Kayak di Youtube, Ternyata Malah Ini yang Terjadi
Sementara sarjana, golongan pertamanya adalah IIIa sehingga menerima gaji awal pokok Rp2.456.700 per bulan.
Khusus S1 kedokteran, S1 apoteker, dan S2, golongan pertamanya adalah IIIb sehingga menerima gaji awal pokok 2.560.000 per bulan.
Baca: Astaga, Empat Pelajar SMP Ini Bermesraan Pulang Sekolah, Miris Lihat Videonya!
Baca: Sah Jadi Istri Emran, Ungkapan Bella Bikin Haru Saya Jatuh Hati dengan Cara Abang Mencintai Allah
Terakhir adalah lulusan S3 yang golongan pertamanya adalah IIIc sehingga menerima gaji awal pokok 2.668.900 per bulan.
Nah, tabel gaji di atas adalah gaji pokok, belum termasuk tunjangan.
Tiap instansi pemerintah memberikan tunjangan berbeda-beda.
Baca: Nggak Nyangka, Di Mata Media Asing, Hotman Paris Dicintai Konglomerat Lokal, Ditakuti Kreditor Asing
Nah, di bawah ini adalah instansi yang memberikan tunjangan lebih sehingga take home pay pun paling banyak.
Apa saja?