Ahok Gugat Cerai Veronica

Ahok Sudah Miliki Bukti dan Saksi Agar Gugatan Perceraiannya Dikabulkan

Mantan Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok punya alasan kuat hingga akhirnya menggugat cerai istrinya

Editor: M Zulkodri
ILUSTRASI - Ahok dan Veronica Tan 

Berikut beberapa poin alasan yang terungkap dalam surat tersebut.

"Bahwa kehidupan perkawainan yang rukun harmonis dan bahagia tersebut brubah drastis dikarenakan adanya perubahan sikap dari TERGUGAT kepada PENGGUGAT sejak tahun 2010 yaitu sejak TERGUGAT secara terang-terangan tidak peduli lagi dengan permintaan dari PENGGUGAT. Adapun perubahan sikap tersebut adalah ketika anak yang bernama NICHOLAS SEAN sedang sakit, PENGGUGAT meminta TERGUGAT tidak pergi, namun pada malam hari TERGUGAT tetap bersikeras dan diam-diam tetap ikut paduan suara di daerah Tamansari yang cukup jauh dari tempat tinggal bersama PENGGUGAT dan TERGUGAT di daerah Pluit. Padahal anak sedang sakit, kenapa tetap pergi?

Sejak saat itu, PENGGUGAT merasa ada yang tidak beres dalam perkawinan PENGGUGAT dan TERGUGAT dan kemungkinan besar ada pihak ketiga. Namun karena PENGGUGAT belum mempunyai bukti apapun, sehingga PENGGUGAT hanya menegur TERGUGAT saja dan setiap kali PENGGUGAT menanyakan hal tersebut, TERGUGAT selalu beralasan kegiatan gereja, untuk menutupi hubungannya dengan pihak ketiga.

Bahwa dengan adanya fakta-fakta tersebut, di mana TERGUGAT seringkali mengingkari janjinya sendiri, membuat PENGGUGAT tidak bisa lagi percaya kepada TERGUGAT, ditambah lagi dengan tidak adanya perubahan sikap dari TERGUGAT sebagaimana diuraikan di atas, sehingga telah menyebabkan timbulnya perbedaan pendapat yang kemudian diikuti dengan perselisihan dan pertengkaran terus menerus antara PENGGUGAT dan TERGUGAT.

Bahwa PENGGUGAT telah melakukan segala macam upaya maksimal untuk merukunkan kembali rumah tangga yang telah retak tersebut dan hanya meminta satu hal agar TERGUGAT bergenti berhubungan dengan laki-laki good friend-nya tersebut. Sampai akhirnya PENGGUGAT sudah mencoba untuk rukun kembali dengan menggunakan mediator (Pendeta), akan tetapi usaha dimaksud tidak pernah berhasil, sebab dari TERGUGAT sendiri tidak ada upaya untuk hidup rukun dalam rumah tangga.
Padahal selain anak-anak pun juga telah meminta agar TERGUGAT berhenti berhubungan dengan laki-laki good friend-nya, dalam kondisi PENGGUGAT yang saat ini sedang berada dalam tahanan di MAKO BRIMOB, tentu hal yang paling dibutuhkan oleh PENGGUGAT adalah dukungan moril dari TERGUGAT selaku istri sah dari PENGGUGAT. Namun dengan perbuatan TERGUGAT yang justru memilih untuk tetap berhubungan dengan laki-laki good friend-nya dan tidak menghiraukan permintaan PENGGUGAT serta permintaan anak-anak, membuat PENGGUGAT semakin merasa tidak dapat lagi membinta serta mewujudkan kehidupan rumah tangga yang bahagia dan kekal bersama TERGUGAT berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa sesuai dengan ketentuan Pasal 1 Undang-undang No.1 Tahu 1974 tentang Perkawinan. Dengan demikian gugatan perceraian ini merupakan satu-satunya jalan keluar terakhir yang ditempuh oleh PENGGUGAT.

Apakah postingan Lambe Turah itu mengungkap adanya orang ketiga di keluarga Ahok-Veronica?

Postingan Lambe Turah
Postingan Lambe Turah 

 Namun postingan itu sekitar Pukul 10.30 WIB telah tak ada lagi di beranda Lambe Turah. Mengapa postingan itu dihapus?

Benarkah itu isi gugatan cerai dan hak asuh yang dilayangkan Ahok kepada Veronica Tan? Saat ini klarifikasi tentang prahara rumah tangga Ahok dengan Veronica masih misteri?.

Belum lama ini, netizen juga dihebohkan dengan beredarnya potret seorang pria yang disangkakan menjadi penyebab keretakan rumah tangga keduanya.

Dilansir TribunStyle.com dari Suryamalang, sebuah potret berupa kolase yang kini beredar lewat grup WhatsApp, sosok pria disebutkan berinisial JT.

Pria keturunan Tionghoa itu pun disebutkan sebagai  kader Partai tertentu.

"Inilah Kader"

Hingga kini, netizen masih menebak-nebak kebenaran kabar ini.(*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved