'Maunya Yang Putih dan Bersih', Germo Prostitusi Online di Aceh Ini Berikan Pengakuan Tak Disangka

para pelanggan atau lelaki hidung belang yang memesan perempuan-perempuannya selama ini, dari berbagai kalangan.

Serambinews.com
Sejumlah wanita muda yang diduga korban kasus prostitusi online dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (23/10/2017). Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap seorang mucikasi dengan inisial (AI) yang diduga melakukan bisnis prostitusi online di salah satu hotel berbintang di kawasan Kota Banda Aceh, Minggu (22/10/2017). 

Trisno menambahkan, An berasal dari Sumatera Utara dan sudah melakoni pekerjaannya sebagai mucikari selama dua tahun.

Dikatakan, perempuan-perempuan belia ini bukanlah korban layanan transaksi prostitusi yang dilakukan secara daring, tapi mereka memang ingin melakukannya sendiri.

Baca: Ingat! Inilah Imbauan Ustaz Abdul Somad Soal Pemilu, Kemungkinan Hal Ini Bakal Terjadi

"Kami belum tahu lebih dalam apa motivasi mereka. Tapi yang jelas, menurut pengakuannya, mereka butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup, tapi lebih ke arah lifestyle, bukan kebutuhan ekonomi,” ungkap Trisno.

Saat ini polisi masih menahan delapan pelaku sindikat prostitusi daring ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dilakukan pemeriksaan urine.

Baca: Tak Rela Dimasak, Kepiting Ini Lakukan Perlawanan dengan Cara Bertarung Pakai Pisau, Ini Aksinya

“Setelah pemeriksaan selesai, dua tersangka utama, yakni AN, dan dua perempuan berinisial Ay dan Ca, akan kami serahkan kepada polisi syariat karena di Aceh ada undang-undang tersendiri yang berlaku untuk para pelanggar hukum syariat islam."

"Sementara enam perempuan lainnya akan dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada pihak keluarga,” ujar Trisno.

Polisi menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan jaringan prostitusi daring ini masih banyak di Provinsi Aceh.

Baca: Berbelanja Ternyata Bikin Wanita Bahagia Lho, Nggak Percaya? Begini Penjelasannya

Polisi pun mengaku akan meningkatkan pengawasan sosial bersama instansi terkait lainnya dan masyarakat.

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved