Sabtu, 2 Mei 2026

Hari Buruh

Peringatan May Day, Inilah Daftar Upah Minimum Provinsi di 33 Provinsi, Mana yang Paling Besar

Berikut daftar UMP di 33 Provinsi di Indonesia. Lantas provinsi mana yang UMP nya paling besar?

Tayang:
Penulis: Teddy Malaka | Editor: Teddy Malaka
TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Massa buruh yang tergabung ‎dalam FSP LEM SPSI Jabar dan Gobsi mulai memadati halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung Selasa (1/5/2018). 

14. Jawa Tengah, sebesar Rp 1.486.065

15. Yogyakarta, sebesar Rp 1.454.154

16. Jawa Timur, sebesar Rp 1.508.894

17. Bali, sebesar Rp 2.127.157

18. Nusa Tenggara Barat, sebesar Rp 1.825.000

19. Nusa Tenggara Timur, sebesar Rp 1.660.000

20. Kalimantan Barat, sebesar Rp 2.046.900

21. Kalimantan Selatan, sebesar Rp 2.454.671

22. Kalimantan Tengah, sebesar Rp 2.421.305

23. Kalimantan Timur, sebesar Rp 2.543.331

24. Kalimantan Utara, sebesar Rp 2.559.903

25. Gorontalo, sebesar Rp 2.206.813

26. Sulawesi Utara, sebesar Rp 2.824.286

27. Sulawesi Tengah, sebesar Rp 1.965.232

28. Sulawesi Tenggara, sebesar Rp 2.177.052

29. Sulawesi Selatan, sebesar Rp 2.647.767

30. Sulawesi Barat, sebesar Rp 2.193.530

31. Maluku, sebesar Rp 2.222.220

32. Papua, sebesar Rp 2.895.650

33. Papua Barat, sebesar Rp 2.667.000

(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved