Stefanus Lakukan Ini Sebelum Bunuh dan Bakar Calon Istrinya
Stefanus, pria yang membunuh calon istrinya, meminta bantuan empat karyawan milik pamannya untuk menghilangkan barang bukti.
Usai membunuh Laura, Stefanus sempat pulang ke rumahnya di Kampung Janis, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Tujuannya untuk meminta bantuan kepada temannya agar ikut membantunya membakar jasad Laura.
Sedangkan jasad Laura disembunyikannya di dalam mobil Daihatsu Ayla B 1044 BYT.
Baca: Ketika Anak Presiden RI Menikah, Mas Kawin 40 Ekor Sapi hingga Semua Tamu Berderai Air Mata
Ketua RT 011/08, Muhtar mengatakan berdasarkan informasi yang ia terima, saat itu Stefanus memarkir mobilnya di parkir di dekat minimarket yang ada di Jalan Pekojan I.
Hal itu lantaran tempat tinggal Stefanus berada di gang sempit yang tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.
"Saya dapat informasi dari RT lain kalau mobil yang digunakan itu diparkir di dekat Alfamart," kata Muhtar.
Panit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Eko Agus membenarkan kalau Stefanus memarkirkan mobilnya di dekat minimarket.
"Iya parkirnya di dekat minimarket. Disana kan ada lahan kosong yang bisa buat markir mobil," kata Eko.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com, lahan yang digunakan Stefanus untuk memarkirkan mobilnya berada di depan sebuah konveksi yang sudah tutup.
Lahan di tempat itu hanya cukup untuk menampung dua mobil saja.
Baca: Sebelum Lebaran PNS Dapat Gaji, THR dan Gaji ke-13
Dari warga yang ditemui di dekat lahan itu mengatakan kalau lahan itu memang kerap digunakan warga sekitar untuk memarkirkan kendaraannya.
"Itu emang banyak yang suka parkir disitu. Tapi biasanya enggak pernah lama, cuma sebentar aja," katanya.
Namun, ia tidak pernah memperhatikan siapa saja warga yang memarkirkan kendaraannya di tempat itu.
"Kita mah enggak engeh siapa yang parkir. Pas kasus ini aja kita tahunya pas udah ramai di berita," ujarnya.
3. Bakar jasad korban
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung menjelaskan jasad Laura sempat dibakar dengen menggunakan bensin sebelum dibuang di Pantai Karang, Serang, Tangerang.
Untuk menghilangkan jejaknya, Stefanus membungkus Laura dengan menggunakan karung yang disembunyikan di mobil Ayla B 1044 BYT.
"Stefanus pulang kerumah disiapkan dua karung untuk membungkus dari kaki dan kepala untuk menutupi korban," ujar AKBP Tahan Marpaung, Senin (7/5/2018).
Karena panik Stefanus terlintas untuk membeli bensin terlebih dahulu sebelum membakar Laura.
Palaku membakar pakaian beserta korban dengan tujuan menghilangkan jejak.
"Tanggal 4 Mei Stefanus sudah membeli bensin untuk dibakar ternyata belum terbakar sepenuhnya," tambahnya.
Baca: Calon Mama Muda Tak Sadar Aksinya Buang Jasad Janin di Tempat Sampah Terekam CCTV
Stefanus membeli bensin dua kali dengan tujuan menghanguskan korban.
"Balik lagi membeli dua liter untuk bakar dan beli lagi empat liter tapi belum hangus juga," katanya.
Akhirnya Stefanus membuang jasat korban dipinggir laut namun masih terlihat dan pada akhirnya ditahan menggunakan batu.
4. Asal usul kasus terungkap
Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan kasus ini terungkap setelah rekan ST yakni AZ melaporkan kasus itu ke Mapolsek Tambora, Jumat (4/5/2018).
Hal itu lantaran ST sempat menyimpan jasad LR di dalam mobilnya yang diparkir di daerah tempat tinggal di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
"Saat itu korban dibungkus dengan beberapa kain sprei di dalam mobil pelaku," kata Iver di Mapolsek Tambora Jakarta Barat, Sabtu (5/5/2018).
Adapun ST membawa jasad korban ke rumahnya karena hendak meminta bantuan kepada empat temannya yang satu diantaranya yakni AZ untuk membantunya membuang jasad korban ke Pantai Karang Serang, Kabupaten Tangerang.
5. Jasad korban ditemukan
Dikutip dari Tribunjakarta.com, Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, tak berselang lama setelah adanya laporan itu, pihaknya mendapat informasi adanya penemuan mayat di pantai Karang Serang, Kabupaten Tangerang.
Pihaknya pun langsung mendatangi lokasi tersebut namun mayat tersebut sudah dibawa ke RSU Tangerang.
"Di lokasi kita temukan bercak darah dan bekas bakaran. Dan saat kita datangi rumah sakit kondisi mayat dalam kondisi mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya," ujar Iver.
Baca: 2 Formasi Ini Jadi Favorit Pada Penerimaan CPNS Gelombang Ketiga
Sementara itu, berbekal keterangan AZ, tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap ST.
Ia ditangkap di wilayah Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
"ST langsung kita jadikan tersangka sedangkan keempat rekannya termasuk AZ masih sebagai saksi dan akan didalami keterlibatannya," kata Iver.
Penyidik menjerat Stefanus pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ngeri! Ini yang Dilakukan Stefanus Sebelum Bakar Calon Istri