6 Cara Syahrini Dapat Uang Hingga Hidup Mewah, No 4 Ternyata Dinikmati Mahasiswa
Syahrini mengaku sebesar 25 persen bayaran diterimanya ditabung khusus untuk traveling. Jadi, dia punya tabungan tersendiri untuk ...
BANGKAPOS.COM -- Nama penyanyi bernama lengkap Rini Fatimah Jaelani (34) atau biasa dikenal Syahrini sempat mencuat dalam dalam persidangan kasus suap pajak dengan terdakwa suap kasus suap pajak, Handang Soekarno pada Senin (20/3/2017).
Handang adalah Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
Lalu, kok bisa nama dia muncul?
Menurut Syahrini, ia dan adiknya pernah memenuhi panggilan Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 2015 dan 2016 untuk penyelesaian pajaknya melalui tax amnesty (pengampunan pajak).
Dia pun akhirnya membayar kewajibannya itu di bank senilai Rp 1 miliar.
-
Baca: Harganya Fantastis, 2 Biji Mangga Jepang Ini Dijual Lebih dari Rp 5 Juta
-
Baca: Tali Kemudi Putus, Inilah Detik-detik Penyelamatan Penumpang Kapal yang Terbalik di Danau Toba
Kata Syahrini, saat membayar pajak, dirinya sempat menangis karena tidak rela sebagian hartanya terkuras untuk pajak.
Syahrini hingga kini masih tak terima namanya dibawa-bawa ke dalam kasus suap pajak.
Dia merasa sebagai wajib pajak yang baik, dirinya telah memenuhi kewajibannya.
Dalam sebuah kesempatan, mantan kekasih Anang Hermansyah tersebut juga sempat memperlihatkan arsip bukti yang dia simpan dalam sebuah map berwarna hijau.
Menurut sebuah kantor konsultan pajak yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa jika pendapatan seseorang di atas Rp 500 juta maka pajak penghasilannya dihitung 30 persen.
-
Baca: Maia Estianty dan Danny Kepergok Rayakan Lebaran Bareng, Inil Potret Kebersamaan Keduanya
-
Baca: Jauh dari Kesan Menyeramkan, Ini 5 Penjara Termewah di Dunia dan Pasti Ingin Ditempati
Jika dihitung, dengan pajak yang dibayarkan sekitar Rp 1 miliar, maka pendapatan bersih kena pajaknya sekitar Rp 3 miliar.
Pendapatan senilai Rp 3 miliar ini yang kena pajak dengan besaran Rp 1 miliar.
Pendapatan ini adalah pendapatan bersih sudah dikurangi biaya-biaya lain.
Jadi bisa saja pendapatannya lebih dari Rp 3 milliar.
Lantas, dari mana Syahrini bisa mendapatkan uang sebanyak itu?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/syahrini-dan-uang_20180619_074200.jpg)