Ini Kekayaan dan Deretan Mobil Mewah Irwandi Yusuf Gubernur Aceh yang Diciduk KPK

Operasi kali ini dilakukan di Aceh yang melibatkan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, beserta ke-9 orang lainnya.

Editor: fitriadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf saat tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (4/7/2018). KPK melakukan OTT terhadap 10 orang yang diantaranya dua kepala daerah yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi serta menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 500 juta terkait kasus dugaan suap realisasi komitmen fee proyek di tingkat provinsi dan kabupaten. 

Dalam operasi itu, petugas KPK juga mengamankan 8 orang lainnya.

Berdasarkan pantauan jurnalis Serambi Indonesia (Tribunnews Network), Irwandi terlihat sedang berada di Mapolda Aceh, tadi malam hingga Rabu (4/7/2018) dini hari untuk menjalani pemeriksaan.

Irwandi terlihat duduk di salah satu ruangan di dalam gedung Dit Reskrimsus Polda Aceh.

Sejumlah awak media bahkan bisa mengabadikan foto Irwandi melalui jendela yang tidak tertutup tirainya.

Setelah mengetahui keberadaan awak media, petugas dari dalam kemudian menutup tirai jendela tersebut.

Kesaksian Anggota DPRD

Bupati Bener Meriah, Ahmadi SE, hingga Rabu (4/7/2018) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB, masih menjalani proses pemeriksaan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja Kapolres Aceh Tengah.

Kepastian tentang pemeriksaan itu, disampaikan oleh Ketua Fraksi Merah Putih, DPRK Bener Meriah, Usman Yacub yang ditemui Serambinews.com, di Mapolres Aceh Tengah.

Usman Yacub merupakan saksi mata dalam proses penangkapan itu.

Bupati Bener Meriah ditangkap petugas KPK pada Selasa (3/7/2018) sekira pukul 18.30 WIB di kawasan Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.
Bupati Bener Meriah ditangkap petugas KPK pada Selasa (3/7/2018) sekira pukul 18.30 WIB di kawasan Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah. ()

Ketika dilakukan proses penangkapan terhadap Bupati Bener Meriah, oleh petugas KPK pada Selasa (3/7/2018) sekira pukul 18.30 WIB, di kawasan Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Usman Yacub menumpang mobil Bupati Ahmadi untuk kembali ke Kabupaten Bener Meriah.

“Pada saat itu, kami baru pulang menghadiri acara Partai Golkar di Hotel Linge Land, Takengon. Di tengah jalan, kami dicegat petugas KPK dan dibawa ke Polres Aceh Tengah,” kata Usman Yacub.

Baca: Balita Penumpang KM Lestari Maju yang Karam Ditemukan Menangis Terombang-ambing Sendirian di Lautan

Menurut Usman Yacub, petugas KPK mengaku melakukan penangkapan terhadap Bupati Bener Meriah, terkait dengan kasus OTT di Aceh, namun tidak dijelaskan secara rinci.

“Benar, sampai sekarang Bupati Bener Meriah, Ahmadi masih berada di ruang Kapolres Aceh Tengah, bersama petugas KPK,” terangnya.

Diakui Usman Yacub, ketika proses penangkapan ia satu mobil dengan Bupati Bener Meriah, sehingga ikut diboyong ke Mapolres Aceh Tengah.

“Petugas KPK, sempat menyita HP saya. Namun setelah diperiksa, mereka kembalikan dan saya dibenarkan untuk pulang. Sampai malam ini, tidak ada satu pertanyaan pun dilontarkan ke saya,” ungkap Usman Yacub usai keluar dari ruangan Kapolres Aceh Tengah.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved