Inilah Dua Oknum Polisi Aniaya Juniornya Bripda Muh Faturahman Hingga Tewas
Seorang anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra) Brigadir Dua (Bripda) Muh Fathurrahman Ismail, meninggal dunia
Sementara itu, kedua terduga pelaku penganiayaan yang juga anggota polisi telah diamankan di Pos Provos Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca: Berbicang dengan Mulan Jameela, Benarkah Maia Estianty Akan Berhijab? Ini Pengakuan Ahmad Dhani

Berdasarkan hasil visum yang dilakukan dokter Rumah Sakit Bhayangkara bahwa korban meninggal karena luka memar dan adanya retak pada tulang rusuk sebelah kiri.
Retak tulang rusuk itu menyebabkan terjadinya gangguan jantung akibat trauma tumpul yang keras dan kuat (commutio cordis).
"Hasil visum luar ada luka memar pada dada sebelah kiri, luka memar pada perut bagian bawah,” ujar Harry.
Harry menjelaskan hasil autopsi menunjukkan adanya retakan pada tulang rusuk sebelah kiri yakni pada tulang rusuk nomor 7.
Kemudian ada kemerahan pada pembungkus jantung dan kemerahan pada permukaan jantung. Selain itu, pada bagian perut korban, ditemukan resapan darah pada otot perut bawah.
Baca: Raffi Ahmad Tiba-tiba Sebut Jadi Duda Adalah Hal Terbaik, Ada Apa?
Harry mengatakan pihaknya telah melakukan pra rekonstruksi pada insiden penganiayaan di Barak Dalmas Polda Sultra ini.
Dua pelaku Bripda Zulfikar dan Bripda Fislan dihadirkan melakukan peragaan dengan pengawalan ketat anggota Provos pada Senin pagi.
Propam juga telah memeriksa saksi-saksi yakni 4 personel piket propam, 9 personel Sabhara, dan 1 ahli dari dokter kesehatan.(*)