Polda Jatim Pastikan Panggil 45 Artis dan 100 Model yang Diduga Terlibat Prostitusi Artis

Ada 45 artis dan 100 model yang diduga turut terlibat dalam jaringan prostitusi terselebung.

Editor: fitriadi
Tribun Jatim
Vanessa Angel (baju ungu) dan Avriellia Shaqqila, artis dan model yang ditangkap diduga nyambi prostitusi online di Surabaya. Polda Jatim akan merilis secara resmi kasus ini Minggu (6/1/2018) malam. Keduanya dipesan oleh pengusaha atau kontraktor 

BANGKAPOS.COM, SURABAYA - Fenomona prostitusi online yang diduga melibatkan puluhan artis cantik diungkap anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan sesuai yang disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan ada 45 artis dan 100 model yang diduga turut terlibat dalam jaringan prostitusi terselebung.

Dua dari 45 artis yang sudah diperiksa selama 1x24 jam yaitu artis cantik VA dan AV alias AS.

"Pasti nanti 43 artis dan lainnya yang belum terperiksa diduga terlibat akan diminta keterangan di Polda Jatim," ujarnya, Selasa (8/1/2019).

Baca: Polda Jatim Bongkar Ada 45 Artis Terjerat Prostitusi Online Selain Vanessa Angel & Avriellya Shaqila

Dia menegaskan Polda Jatim mengeluarkan daftar 45 artis dan 100 model diduga prostitusi terselubung berdasarkan hasil penyidikan yang diperkuat keterangan dari tersangka mucikari dan bukti otentik di lapangan.

"Data itu terdukung secara otentik bahwa tidak hanya mengeluarkan data 45 artis dan 100 model," ungkapnya.

Barung Mangera memaparkan sederet artis dan model yang diduga prostitusi online itu dipastikan secara bertahap akan diperiksa oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Dipastikan ada pemanggilan terhadap 43 artis dan 100 model lainnya yang diduga terkait prostitusi ini,"

Sebelumnya Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang dijadikan ajang prostitusi online yang melibatkan selebritas pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12. 30 WIB.

Baca: Deddy Corbuzier Bongkar Banyak Artis Pria Indonesia Jadi Simpanan Wanita Matang

Ada dua artis cantik terciduk saat melayani tamu dalam kamar hotel.

Kedua artis tersebut Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila, yang dikenal sebagai artis FTV.

Vanessa Angel artis yang diduga terlibat kasus prostitusi keluar dari ruangan pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, didampingi Jane Shalimar dan kuasa hukum, Minggu (6/1/2019).
Vanessa Angel artis yang diduga terlibat kasus prostitusi keluar dari ruangan pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, didampingi Jane Shalimar dan kuasa hukum, Minggu (6/1/2019). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi menuturkan, tarif prostitusi artis terselubung tersebut hingga puluhan juta.

Tarif kencan artis VA (Vanessa Angel) mencapai Rp 80 juta.

Sedangkan, artis AS sekitar Rp 25 juta sekali kencan.

Bisa Jadi Tersangka

Dua artis Vanessa Angel (27) dan Avriellia Shaqqila sudah dipulangkan usai diperiksa selama 1x24 jam oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Namun, kedua artis ibukota yang terkait kasus prostitusi artis ini tak sepenuhnya lolos dari jeratan hukum.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, status hukum kedua artis itu sebagai saksi bisa saja berubah menjadi tersangka jika yang bersangkutan terbukti memporoleh penghasilan secara rutin dari kejahatan asusila prostitusi artis.

Baca: Pengusaha, Pejabat dan Warga Asing Pelanggan Prostitusi Artis, Eksekusinya Hingga di Luar Negeri

Misalnya, yang bersangkutan secara rutin mendapat penghasilan rutin dari prostitusi, tidak dari model atau artis FTV, bisa diasumsikan melakukan kejahatan asusila prostitusi.

"Apabila nantinya ada temuan dari penyidik bahwa VA dan AS itu ternyata mendapatkan penghasilan dari kegiatan ini, saya tidak ingin mengatakan kegiatan itu ya, jadi tidak menutup kemungkinan kami tingkatkan bukan hanya sebagai saksi tapi tersangka," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Apakah ada pemeriksaan 40 artis lainnya yang bertarif Rp 300 juta diduga terlibat jaringan prostitusi terselubung?

Barung Mangera meminta agar tidak menganggu penyidikan terkait prostitusi artis ini.

Karena masih ada informasi yang tidak boleh disampaikan untuk kepentingan penyidikan.

"Kami perlu menjaga informasi ini supaya kasus terus berlanjut karena ada informasi yang dikecualikan yang tidak boleh diakses publik demi kepentingan penyelidikan," jelasnya.

Apakah pengguna jasa, yaitu pengusaha tajir yang menyewa layanan prostitusi artis juga akan dijerat hukuman?

Vanessa Angel, Avriellia Shaqqila
Vanessa Angel, Avriellia Shaqila, dan wanita mucikari prostitusi artis. (Surya.co.id)

Kabid Humas Polda Jatim memaparkan tidak ada regulasi dalam Undang-undang yang menjerat pengguna layanan prostitusi.

Kecuali, apabila pengguna memfasilitasi adanya prostitusi dan menerima fee dari jasa penghubung maka itu bisa dijerat ke ranah pidana.

Ditambahkannya, terkait penguna layanan esek-esek prostitusi artis Vanessa Angel yaitu pengusaha inisial R asal Surabaya sudah diperiksa.

"Sementara itu berkaitan kasus ini belum ada pengguna yang diproses ke ranah pidana," ujarnya.

Blokir Rekening

Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan Perbankan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik dua tersangka mucikari artis, Tantri (28) dan Endang (37).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera memaparkan pemblokiran rekening tabungan milik mucikari itu sebagai upaya penyidikan untuk menelisik aliran dana dari masing-masing tersangka.

"Pemblokiran rekening sudah sesuai prosedur kami sudah berkoordinasi bersama pihak bank bersangkutan untuk mencari tahu aliran dana dari rekening tersebut," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Baca: Lion Air dan Wings Air Tunda Pemberlakuan Tarif Bagasi Penumpang

Barung Mangera menjelaskan, pihaknya juga mengamankan sejumlah akun media sosial yang dikelola sang mucikari sebagai sarana mempromosikan prostitusi artis.

"Dua rekening mucikari diblokir tentu itu berlaku pada semuanya termasuk artis yang diduga terlibat prostitusi terselubung," terangnnya.

Ditambahkannya, menulusuri adanya aliran dana milik mucikari yang diduga dari kejahatan prostitusi artis.

"Pembayaran prostitusi ini 30 persen dibayar dimuka melalui transfer jadi ada indikasi aliran dana di rekening," pungkasnya.

(Surya.co.id, Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polda Jatim akan Panggil dan Periksa 43 Artis dan 100 Model yang Diduga Terlibat Prostitusi Artis

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved