Jumat, 17 April 2026

Terbaru-Juni 2019, Pemerintah Dikabarkan Kembali Buka Lowongan CPNS, Lulus PPPK Boleh Mendaftar

Terbaru Juni 2019, Pemerintah Dikabarkan Kembali Buka Lowongan CPNS, Lulus PPPK Boleh Mendaftar

Editor: M Zulkodri
bangkapos.com
Rekrutmen CPNS 2019 

Permintaan pemutusan hubungan perjanjian kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disetujui apabila: telah memenuhi masa perjanjian kerja paling kurang 90 persen; dan telah memenuhi target kinerja paling kurang 90 persen.

Permintaan pemutusan hubungan perjanjian kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditunda, apabila tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3).

Apabila yang bersangkutan tidak mematuhi penundaan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) PPPK dikenakan pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

PPPK yang dikenakan pemutusan hubungan perjanjian dengan hormat atas permintaan sendiri diberikan hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan masih dapat melamar sebagai PPPK

Sementara PPPK yang dikenakan pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan hormat tidak atas permintaan sendiri diberikan hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak dapat melamar sebagai PPPK.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pendaftaran CPNS 2019 Direncanakan Mulai Juni, Ini Jumlahnya, Peserta Lolos PPPK Masih Bisa Daftar, http://jateng.tribunnews.com/2019/04/07/pendaftaran-cpns-2019-direncanakan-mulai-juni-ini-jumlahnya-peserta-lolos-pppk-masih-bisa-daftar?page=all.

Editor: galih permadi

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved