BW Yakin Bisa Menangkan Prabowo-Sandi Dengan Putusan MA Ini, Pakar Hukum Ungkap Hal Ini
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto tetao yakin pihaknya dapat mendiskualifikasi calon wakil presiden nomor urut 01 Maruf Amin
Guru Besar Tata Negara Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini juga mempertanyakan alasan hukum jika ingin mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf Amin. Pasalnya keduanya lolos persyaratan.
Menurutnya, jika alasan tim 02 adalah dugaan Jokowi-Ma'ruf melakukan tindakan pidana, hal itu masih memungkinan.
Tetapi, dalam gugatan tidak yang mengatakan salah satu dari pasangan calon melakukan tindakan melanggar hukum.
Contohnya tindakan hukum yang bisa mendiskualifikasi paslon adalah jika melakukan tindak pidana korupsi.
"Jadi untuk mendiskualifikasi alasan hukumnya apa, saya tidak melihat," ujarnya.
Simak Videonya:
(TribunJakarta/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul BW Yakin Putusan Mahkamah Agung Ini Bisa Menangkan Prabowo-Sandi, Pakar Hukum Ungkap Hal Sebaliknya, https://jakarta.tribunnews.com/2019/06/16/bw-yakin-putusan-mahkamah-agung-ini-bisa-menangkan-prabowo-sandi-pakar-hukum-ungkap-hal-sebaliknya?page=all. Penulis: Mohamad Afkar Sarvika Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya