BW Yakin Bisa Menangkan Prabowo-Sandi Dengan Putusan MA Ini, Pakar Hukum Ungkap Hal Ini

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto tetao yakin pihaknya dapat mendiskualifikasi calon wakil presiden nomor urut 01 Maruf Amin

Editor: Evan Saputra
Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)-CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto/Pakar hukum tata negara, Juanda. BW Yakin Bisa Menangkan Prabowo-Sandi Dengan Putusan MA Ini, Pakar Hukum Ungkap Hal Ini 

Guru Besar Tata Negara Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini juga mempertanyakan alasan hukum jika ingin mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf Amin. Pasalnya keduanya lolos persyaratan.

Menurutnya, jika alasan tim 02 adalah dugaan Jokowi-Ma'ruf melakukan tindakan pidana, hal itu masih memungkinan.

Tetapi, dalam gugatan tidak yang mengatakan salah satu dari pasangan calon melakukan tindakan melanggar hukum.

Contohnya tindakan hukum yang bisa mendiskualifikasi paslon adalah jika melakukan tindak pidana korupsi.

"Jadi untuk mendiskualifikasi alasan hukumnya apa, saya tidak melihat," ujarnya.

Simak Videonya:

(TribunJakarta/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul BW Yakin Putusan Mahkamah Agung Ini Bisa Menangkan Prabowo-Sandi, Pakar Hukum Ungkap Hal Sebaliknya, https://jakarta.tribunnews.com/2019/06/16/bw-yakin-putusan-mahkamah-agung-ini-bisa-menangkan-prabowo-sandi-pakar-hukum-ungkap-hal-sebaliknya?page=all. Penulis: Mohamad Afkar Sarvika Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved