Penerimaan PPPK Lebih Awal Dibanding Penerimaan CPNS 2019 kata BKN, Simak di Sini

BKN Sebut Penerimaan PPPK Lebih Awal Dibanding Penerimaan CPNS 2019. Pemerintah kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil

Editor: Evan Saputra
menpan.go.id
Penerimaan PPPK 2019. Penerimaan PPPK Lebih Awal Dibanding Penerimaan CPNS 2019 kata BKN, Simak di Sini 

Jika merujuk CPNS 2018, pelamar CPNS diminta menyiapkan berkas dokumen lebih awal.

Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.

Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2018, berikut dokumen yang wajib ada dirangkum.

Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadwal dan Proses Penerimaan CPNS 2019 Segera Diumumkan" dan SerambiNews.com serta Banjarmasinpost.co.id

Tautan : Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BKN Sebut Penerimaan PPPK Lebih Awal Dibanding Penerimaan CPNS 2019, https://jogja.tribunnews.com/2019/06/16/bkn-sebut-penerimaan-pppk-lebih-awal-dibanding-penerimaan-cpns-2019?page=all. Editor: iwe

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved