Vanessa Angel Terbukti Bersalah dan Divonis 5 Bulan Penjara, Ia Disarankan ke Salon Setelah Bebas
Vanessa Angel Terbukti Bersalah dan Divonis 5 Bulan Penjara, Ia Disarankan ke Salon Setelah Bebas
Vanessa Angel tak sendiri saat jalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kini ia ditemani oleh pihak keluarganya yang diwakili oleh Tantenya Reny Setyawan.
Reny mengaku bila bebas nanti, Vanessa ingin menata rambutnya ke salon.
"Ya dia bilangnya ingin menata rambutnya pergi ke salon, ya sambil bercanda gitu ya," kata Reny, Rabu (26/6/2019).
Keinginan itu dikatakan Vanessa saat Tante Reny menjenguknya di Rutan Medaeng, Sidoarjo pekan lalu.
"Ya secara kehidupan di rutan ya, jadi pengennya dia pergi ke salon begitu," tuturnya.
Reny tidak tahu apa yang akan dilakukan Vanessa selanjutnya, namun yang pasti keponakannya ini ingin menenangkan diri terlebih dahulu.
Diketahui, majelis hakim yang diketuai Dwi Purwadi memvonis Vanessa dengan hukuman penjara selama lima bulan.
Vonis tersebut terhitung selama Vanessa ditahan.
Dia dinyatakan terbukti bersalah atas dugaan penyebaran konten asusila dan melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Bila dihitung masa tahanan Vanessa sendiri, kuasa hukum Vanessa Abdul Malik menyatakan Vanessa dapat bebas pada tanggal 29 Juni 2019 mendatang. Akan tetapi, pihak JPU masih mengaku pikir-pikir.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara, Sang Tante Ungkap Bila Bebas Nanti Ingin Tata Rambut ke Salon.
Penulis: Samsul Arifin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/vanessa-angel-hadiri-sidang.jpg)