Tidak Terima Ditegur Jangan Selingkuh, Tukang Ojek Bacok Anggota TNI dengan Pedang

Tidak Terima Ditegur Jangan Selingkuh, Tukang Ojek Bacok Anggota TNI dengan Pedang

Editor: M Zulkodri
Ilustrasi Kompas.com
Tidak Terima Ditegur Jangan Selingkuh, Tukang Ojek Bacok Anggota TNI dengan Pedang 

Saat penangkapan, pihak kepolisian menyebut tidak ada tanda-tanda, bahwa Otong sedang mabuk atau menggunakan obat-obatan.

Atas perbuatannya Otong terjerat pasal Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan.

Otong diancam dengan hukuman penjara 5 tahun lamanya atas perbuatan yang ia lakukan.

(TribunWow.com/Ami)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Anggota TNI Dibacok Pakai Pedang setelah Tegur Warga yang Selingkuh

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved