Video Mahasiswi Pangkalpinang Tanpa Busana Jadi Alasan Residivis Peras Korban, Begini Modus Liciknya

Kemudian, dia mengancam akan menyebarkan video itu jika korban tak memberikan sejumlah uang.

Penulis: Alza Munzi | Editor: Alza Munzi
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Mario (tengah) tertunduk saat jumpa pers terkait kasus pemerasan mahasiswi di Polda Kepulauan Bangka Belitung. 

Hal ini diungkapkan oleh Dir Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Indra Krismayadi saat melakukan rilis Jumat

(26/7/2019).

"Berawal dari kenalan di Facebook tersangka kemudian meminta korban bugil lewat video WA kemudian direkam tersangka dan

mengancam akan menyebarkan jika tidak membayar Rp 5 juta," kata Kombes Pol Indra Krismayadi.

Korban kenal lewat Facebook

Berawal dari laporan korban yang merupakan mahasiswi di Pangkalpinang ke Polda Kepulauan Bangka Belitung ditindaklanjuti

oleh Subdit Cyber Crime.

Dipimpin Kasubdit AKBP Irwan Deffi Nasution langsung mendalami.

korban mengisahkan dirinya diajak kenalan oleh tersangka di Facebook.

Kemudian berlanjut komunikasi lewat chat WA.

Kemudian lama kelamaan dirinya diminta untuk membuka semua pakaian.

Namun diam-diam direkam oleh tersangka.

Selanjutnya tersangka mengirimkan hasil rekaman dirinya yang sedang telanjang.

Dia meminta uang Rp 5 juta jika tidak maka video tersebut akan disebarkan di media sosial.

Korban sudah transfer

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved