Video Mahasiswi Pangkalpinang Tanpa Busana Jadi Alasan Residivis Peras Korban, Begini Modus Liciknya
Kemudian, dia mengancam akan menyebarkan video itu jika korban tak memberikan sejumlah uang.
Penulis: Alza Munzi | Editor: Alza Munzi
Hal ini diungkapkan oleh Dir Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Indra Krismayadi saat melakukan rilis Jumat
(26/7/2019).
"Berawal dari kenalan di Facebook tersangka kemudian meminta korban bugil lewat video WA kemudian direkam tersangka dan
mengancam akan menyebarkan jika tidak membayar Rp 5 juta," kata Kombes Pol Indra Krismayadi.
Korban kenal lewat Facebook
Berawal dari laporan korban yang merupakan mahasiswi di Pangkalpinang ke Polda Kepulauan Bangka Belitung ditindaklanjuti
oleh Subdit Cyber Crime.
Dipimpin Kasubdit AKBP Irwan Deffi Nasution langsung mendalami.
korban mengisahkan dirinya diajak kenalan oleh tersangka di Facebook.
Kemudian berlanjut komunikasi lewat chat WA.
Kemudian lama kelamaan dirinya diminta untuk membuka semua pakaian.
Namun diam-diam direkam oleh tersangka.
Selanjutnya tersangka mengirimkan hasil rekaman dirinya yang sedang telanjang.
Dia meminta uang Rp 5 juta jika tidak maka video tersebut akan disebarkan di media sosial.
Korban sudah transfer