Kronologi Anggota Terpilih DPRD Pringsewu Dilaporkan Ke Polisi Katena Cabuli Rekan Separtai

Anggota terpilih DPRD Pringsewu dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pencabulan. Pelapor adalah IK, rekan separtai IN.

Editor: fitriadi
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pencabulan 

Pelantikan anggota DPRD Pringsewu digelar pada Senin (19/8/2019) besok.

Andrea Putri Turk, Penyanyi Tanah Airku di Upacara HUT ke-74 RI Ternyata Cicit WR Soepratman

Anggota terpilih DPRD Pringsewu berinisial IN dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pencabulan.

IN adalah anggota legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) II (Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Adiluwih).

IN dilaporkan oleh IK (31), caleg dari partai yang sama di Dapil I (Kecamatan Pringsewu) namun, IK gagal duduk di kursi legislatif sehingga tidak ikut dilantik.

IK yang didampingi kuasa hukumnya, Yalva Sabri, mengungkapkan, laporan disampaikan ke Polres Tanggamus, Jumat (16/8/2019) siang.

Laporan tersebut bernomor LP/B-909/VIII/2019/LPG/RES TGMS, 16 Agustus 2019.

Yalva menjelaskan, dalam laporannya IK mengaku telah dicabuli oleh IN.

Peristiwa itu terjadi pada Maret 2019 lalu.

Awalnya, kata Yalva, IN mendatangi kediaman IK.

IN bermaksud mengajak ibu muda tersebut menghadiri acara partai di Wonosobo, Tanggamus.

Ketahuan Bawa Obat saat Masuk Bali, Selebgram Seksi Australia Mengaku Diperas Rp 382 Juta

Setelah pamit kepada ibu dan adiknya, IK kemudian berangkat menggunakan mobil IN menuju Wonosobo.

Di tengah perjalanan, tepatnya di Talang Padang, mereka sempat makan siang.

Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan ke Wonosobo.

"Sesampainya di Kota Agung, yang bersangkutan menghentikan mobilnya di salah satu hotel," ungkap Yalva, Jumat (16/8/2019) malam.

Di hotel itulah diduga pencabulan terjadi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved