Gelombang Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK Serentak di Sejumlah Daerah, Ini Tanggapan Pemerintah
Gelombang protes dari mahasiswa terus terjadi sejak Senin (23/9/2019) di Jakarta serta beberapa wilayah lain di Indonesia.
Tampaknya, harapan mahasiswa tak bisa terpenuhi.
Hal ini lantaran, Presiden Jokowi secara tegas menolak mengeluarkan Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang).
Perppu bisa digunakan untuk mencabut UU KPK hasil revisi.
"Enggak ada (penerbitan Perppu)," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019) dikutip dari Kompas.com.
Untuk UU yang lain, Jokowi mengaku telah meminta DPR menunda pengesahannya.
RUU yang dimaksud yakni RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, serta RUU Permasyarakatan.
"Untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik, sesuai dengan keinginan masyarakat."
"Sehingga rancangan UU tersebut saya sampaikan, agar sebaiknya masuk ke nanti, DPR RI (periode) berikutnya," katanya.
(Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/Chistoforus Ristianto, Riska Farasonalia, Reni Susanti, Ihsanuddin, Kristian Erdianto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswa Terus Bergerak, Wiranto Sarankan Jalur yang Lebih Terhormat, Jokowi Tolak Cabut UU KPK, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/09/24/mahasiswa-terus-bergerak-wiranto-sarankan-jalur-yang-lebih-terhormat-jokowi-tolak-cabut-uu-kpk?page=all.