Tak Cuma Divonis Seumur Hidup, Prada DP juga Kena Hukuman Ini Akibat Bunuh dan Mutilasi Vera Oktaria
Prada DP atau Deri Pramana, terdakwa pembunuhan kekasihnya Vera Oktaria, divonis seumur hidup.
Dalam sidang tersebut, Mayor D Butar Butar sebagai Oditur membacakan dakwaan yang diberikan kepada Prada DP.
• Prada DP Berurai Air Mata Minta Keringanan Hukuman, Sebut Tak Sengaja Bunuh Vera Oktaria
• Orangtua Vera Oktaria Meradang Dengar Pengakuan Prada DP, Serli Beberkan Fakta Sang Playboy
• Kisah Playboy Prada DP, 4 Kali Berhubungan Badan dengan Sherli Saat Kabur Usai Membunuh Vera
• Orangtua Vera Oktaria Meradang Dengar Pengakuan Prada DP, Serli Beberkan Fakta Sang Playboy
• Fakta Baru! Ibu Prada DP Terlibat dalam Pelarian Setelah Memutilasi Vera Oktaria
Dalam dakwaan dijelaskan setelah memutilasi Vera, Prada DP duduk santai di samping jenazah sembari mengisap satu batang rokok serta memakan buah di dalam kamar penginapan yang jadi tempat memutilasi.
Pada dakwaan yang sebelumnya telah dibacakan di persidangan, terungkap juga bahwa Prada DP gagal memutilasi hingga tuntas karena gergaji yang digunakan patah.
Prada DP yang telah membunuh Fera dengan cara dicekik kebingungan untuk menghilangkan jejak atas aksi kejahatannya tersebut.
Ia lalu keluar kamar penginapan dan melihat satu gergaji yang berada di dalam gudang dan digunakan untuk memotong tubuh Vera.
Aksi pembunuhan Vera itu dilakukan Prada DP karena mengaku khilaf lantaran korban mengaku telah hamil dua bulan saat mereka sedang tidur di penginapan.
Sejumlah saksi dihadirkan saat persidangan, salah satunya adalah kakak Vera, Putra.
Mendengar kesaksian Putra, Prada DP menangis.
Ungkapan Ibu Korban
Suhartini (21) yang merupakan ibu kandung Vera Oktaria ingin Prada DP divonis hukuman mati lantaran telah membunuh anaknya secara keji.
Selama sidang berlangsung, Suhartini nampak tegar mendengarkan pembacaan vonis terhadap Prada DP sampai selesai.
"Saya ingin dia mati," kata Suhartini, usai menghadiri sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (26/9/2019) seperti dikutip Kompas.com.
• Tanpa Malu SR Sebut Suami Tak Mampu Lagi Puaskan Hasratnya Lalu Ajak 2 Anak Remajanya Berbuat Dosa
Meskipun keinginannya tersebut belum terkabul, Suhartini mengaku cukup puas dengan hukuman seumur hidup yang diberikan hakim kepada Prada DP dan menghormati putusan tersebut.
"Kami terima putusan hakim. Dia (Prada DP) juga dipenjara sampai mati," ujar Suhartini.
Kepala Oditur Militer I-05 Palembang Kolonel Mukholid mengatakan, mereka menerima vonis yang dijatuhkan oleh hakim.