Janji Jokowi Pangkas Golongan Eselon, Ini Tunjangan & Jabatan Dipangkas, 430 ribu PNS Terdampak
Jokowi Janji Pangkas Golongan Eselon, Ini Tunjangan & Jabatan Dipangkas, 430 ribu PNS Terdampak
Ia menganalogikan kerja pemerintah seperti pada pesan whatsapp.
• INFO TERBARU, Ini 7 Nama yang Menyatakan Bersedia Menjadi Menteri Jokowi, Ada Prabowo Subianto
Dimana tugas pemerintah bukan hanya menjamin telah dikirim tetapi juga harus menjamin telah diterima.
"Saya tidak mau birokrasi pekerjaannya hanya sending-sending saja. Saya minta dan akan saya paksa bahwa tugas birokrasi adalah making delivered," tegas Jokowi.

BKN : Akan Hemat anggaran
Presiden Joko Widodo berencana akan menghilangkan struktural eselon III dan IV.
Rencana ini disampaikan Jokowi dalam pidato usai pelantikan.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, belum mendapat arahan lebih lanjut terkait rencana tersebut.
• Viral Video Mesum Mahasiswi Cantik dengan Dosen, Diduga di Bandung, di Kamar Ada Lukisan Gedung Sate
"Tetapi yang jelas BKN sangat setuju jika ada usaha-usaha meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi. Kalau ternyata setelah diteliti, pengurangan jumlah eselon itu akan mempengaruhi atau memperbaiki kinerja birokrasi kenapa tidak," ujar Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan di kantor regional I BKN Yogyakarta, Senin (21/10/2019).
Mohammad Ridwan menyampaikan, berdasarkan data kepegawaian bulan Juni 2019, jumlah eselon I di Indonesia ada 575 orang atau 0,12 persen.
Sedangkan eselon II ada 19.463 orang atau 4,23 persen.
Sehingga total eselon I dan eselon II di Indonesia ada sekitar 20.000 atau 4,35 persen.
Sedangkan total eselon I sampai eselon V sekarang jumlahnya 460.067 orang.
"Jika secara drastis eselon III, IV dan V dikurangi maka kita akan berhadapan dengan manajemen PNS sejumlah 430.000 orang. Tapi saya kira posisinya tidak begitu, semuanya pasti ada tahapan dan sebagainya," tandasnya.
• Ini Dia Kode Rahasia Pramugari Ketika Ada Penumpang Tampan di Pesawat, Four Days in Denmark

Hanya saja, sampai saat ini, pihaknya belum bisa memberikan jawaban mengenai penempatan para PNS eselon III dan IV setelah jabatannya dihilangkan.
Sebab, pihaknya belum mendapat arahan.