Pasien Kelas I BPJS Kesehatan Kaget, Ini Cara Turun Kelas BPJS bagi Peserta Mandiri
Berbagai protes masyarakat terkait kenaikan iuran BPJS tak hanya dari mulut ke mulut. Melainkan juga ramai di media sosial.
Peserta membuka aplikasi mobile JKN dan klik menu ubah data peserta. Kemudian, masukkan data perubahan.
BPJS Kesehatan Care Center 1500 400
Peserta menghubungi Care Center dan menyampaikan perubahan data peserta yang dimaksud.
Mobile Customer Service (MCS)
Peserta mengunjungi MCS pada hari dan jam yang telah ditentukan, mengisi formulir daftar isian peserta (FDIP) dan menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.
Mal Pelayanan Publik
Peserta mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) dan mengisi FDIP. Lalu menunggu antrean untuk mendapatkan layanan.
Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota
Peserta BPU/mandiri dapat mengunjungi Kantor Cabang atau Kabupaten/Kota, mengisi FDIP, mengambil nomor antrean pelayanan loket perubahan data dan menunggu antrean.
Pengalihan dari PBPU/Mandiri ke PBI
Sementara, apabila terdapat peserta PBU/mandiri ingin melakukan pengalihan ke Penerima Bantuan Iuran (PBI), maka bisa melakukan pendaftaran melalui pendataan oleh Kementerian Sosial/Dinas Sosial Kabupaten/Kota sesuai kriteria yang telah ditentukan Pemerintah Pusat.
"Selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan Menteri Sosial dan didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan," ujar Iqbal.
Jika Anda ingin mengalihkan kepesertaan PBPU/mandiri ke PBI, berikut rinciannya:
Menghubungi Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen kependudukan (e-KTP/KK)
Dinas Sosial (Tim Kesejahteraan Sosial Kecamatan) selanjutnya akan memverifikasi dan memvalidasi dokumen kependudukan
Kegiatan pengecekan langsung ke rumah tangga/keluarga dan melalui musyawarah desa/kelurahan.
Jika telah melakukan mekanisme pendaftaran kepesertaan PBI, pihak BPJS Kesehatan akan memperbarui data kepesertaan PBI APBN secara periodik. SURYA.CO.ID/Pipit Maulidiya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilustrasi-bpjs-kesehatan.jpg)