Jumat, 10 April 2026

Ustaz Yusuf Mansur Kritik Keras Larangan Pakai Cadar dan Celana Cingkrang di Instansi Pemerintahan

Larangan pemakaian cadar dan celana cingkrang di lingkungan instansi pemerintahan menuai kritik keras dari Ustaz Yusuf Mansur.

Editor: fitriadi
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Ustaz Yusuf Mansur 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA -  Larangan pemakaian cadar dan celana ngatung atau celana cingkrang di lingkungan instansi pemerintahan yang dilakukan Menteri Agama Fahcrul Razi menuai kritik keras dari Ustaz Yusuf Mansur.

Ustaz Yusuf Mansur berpendapat Indonesia tidak berlandaskan Bhineka Tunggal Ika seperti yang tertulis dalam Pancasila jika memaksakan kehendak seperti itu.

Hal tersebut disampaikan Ustaz Yusuf Mansur dalam siaran langsung instagramnya @yusufmansurnew; pada Jumat (1/11/2019) siang.

Pandangan Dylan Carr Berubah Menjadi Kabur Setelah Kecelakaan Tabrak Truk

Menurut Yusuf Mansur, pembahasan tentang pro dan kontra larangan penggunaan cadar maupun celana ngatung sangat menarik diperbincangkan, mengingat hal tersebut sangat sensitif dan menyinggung ideologi seseorang.

Diakuinya, Indonesia yang terdiri dari beragam suku, bangsa, bahasa hingga agama memiliki perbedaan antara satu dengan lainnya.

Sehingga, perbedaan hingga perselisihan pendapat dan pemahaman diyakininya sangat mungkin terjadi di Nusantara, termasuk pandangan tentang cara berpakaian.

Sebab, apabila dilihat secara mendalam, ajaran agama tidak terlepas dari pengaruh budaya, sehingga patokan adab dalam berpakaian pun berbeda antara satu dengan lainnya.

"Tidaklah kemudian kita menjadi elok apabila melihat yang berbeda, melihat yang tidak sama, terus kita menggeneralisir dengan satu dasar, misalkan kecurigaan, dengan satu dasar misalkan kekekhawatiran, dengan satu dasar ketakutan."

Serikat Buruh Protes Kenaikan UMP 2020, Bandingkan dengan BPJS Naik 100 Persen

"Misalnya khusus soal cadar-niqab, celana cungkring ya dikhawatirkan dari sana terjadi radikalisme, terjadi bahaya, unsur keamanan dan lain-lain sebagainya, menurut saya tidak lah tepat ya. Ini kan juga sudah sama seperti mengeneralisir," ungkap Ustadz Yusuf Mansur.

"Kalau udah mengeneralisir, apa-apa aja itu jadi nggak bijak lagi, jadi nggak arif lagi, kalau apa-apa dipandang sebagai sesuatu yang pasti terjadi, nanti terjadi, itu kan berarti dibangun di atas ketakutan, dibangun di atas kekhawatiran," jelasnya.

Dia mengakui menyukai model celana ngatung, lantaran merupakan mode busana terkini yang populer bagi kaum milenial.

"Saya sendiri menyukai celana agak-agak ngatung dikit, agak cungkring dikit gitu, kan gaya-gaya sekarang gitu, celananya agak ke atas, di atas mata kaki, ya itu kan anak muda sekarang walaupun cungkringnya itu agak berbeda," ungkapnya.

Curhat Gadis 12 Tahun Pacaran Gagal Nikah, Tunangan Selingkuh, Pesan Buat Orang Ketiga Menohok

Selain selera berpakaian, keputusan seorang muslimah mengenakan cadar ataupuun ikhwan menggunakan celana cungkring berkaitan dengan ideologi seseorang.

"Dan kemudian perkara kenyamanan seseorang, mungkin bagi seseorang punya pandangan tertentu yang menganggap memang seluruh badan dari satu tubuh seorang perempuan itu adalah seluruhnya aurat, hanya matanya saja sehingga dia memakai mikob, kalau sudah begitukan kita nggak bisa gitu (melarang), karena ini perkara sebuah keyakinan," tegasnya.

Sehingga menurutnya sangat tidak adil jika pemerintah mengugurkan hak seorang warga negara untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun hak lainnya lantaran mengenakan cadar atau celana ngatung.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved