Siswi SMK Dipaksa Thereesome bareng Pacar Guru, Tak Kuasa Melawan saat Ibu Guru Menariknya
Dari hasil visum tersebut terbongkar cara sadis ibu guru yang ternyata memaksa sang murid untuk threesome bareng Pacar gelapnya
BANGKAPOS.COM -- Hasil visum siswi SMK di Buleleng yang diajak ibu gurunya melakukan threesome bersama Pacarnya sudah diterima oleh pihak kepolisian.
Dari hasil visum tersebut terbongkar cara sadis ibu guru yang ternyata memaksa sang murid untuk threesome bareng Pacar gelapnya
Se[erti diketahui, siswi SMK di Buleleng, V (16) menjadi korban tindakan tak senonoh oleh ibu gurunya sendiri.
Ibu guru SMK, Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) bersama Anak Agung Putu Wartayasa (36) mengajak V untuk berhubungan intim bertiga alias threesome.
Saat ini, ibu guru Novi dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,
Sedangkan tersangka Wartayasa dijerat tindak pidana Persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1), (2) UU Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 5 Miliar.
Humas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya menjelaskan bahwa korban dijanjikan baju dan pulsa oleh ibu guru.
"Korban dijanjikan beli baju sama pulsa. Awalnya diajak ke kosan gurunya untuk dibelikan baju. Akhirnya mau. Karena yang mengajak gurunya kan nurut," katanya dikutip dari Tribun Bali.
Ibu guru beralasan akan mengenalkan pacarnya pada V.

Namun sesampainya di kamar kosan, korban malah diajak naik ke atas ranjang oleh gurunya.
V juga dipaksa menyaksikan ibu dan pacarnya berhubungan intim.
Meski sudah menolak, pelaku sempat meraba tubuh siswi SMK.
“Setelah sampai di indekos, korban dipaksa pelaku duduk di kasur melihat persetubuhan. Korban merasa tertekan sehingga terjadi persetubuhan bertiga,” sambung Iptu I Gede Sumarjaya.
Namun rupanya tak sampai disitu saja, dari hasil visum yang diterima polisi, siswi SMK tersebut juga dipaksa melakukan hubungan threesome oleh ibu guru dan pacarnya.
"Hasil visum itu telah diterima sejak Jumat sore," ujar Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto, Minggu (10/11) dikutip dari Tribun Bali.