Kamis, 4 Juni 2026

Cinta Terlarang, Oknum Perwira Polisi Tendang Selingkuhan yang Datang ke Polsek Minta Tanggung Jawab

Diberitakan sebelumnya, Ipda GT dikabarkan telah merusak rumah tangga yang dibina oleh W (40) dengan istrinya SH (39) warga Keputih Surabaya.

Tayang:
Editor: fitriadi
SURYA.CO.ID/FIRMAN RACHMANUDIN
Bukti laporan SK, wanita korban Ipda GT, yang melaporkan perwira Polrestabes Surabaya itu di Mapolda Jatim, beberapa waktu lalu. 

Oknum Perwira Polisi di Surabaya Tendang Selingkuhan yang Datang ke Polsek Minta Tanggung Jawab

BANGKAPOS.COM - Seorang perwira polisi berdinas di Polrestabes Surabaya tidak hanya berselingkuh dengan satu wanita, tapi ada satu lagi korban lainnya, Rabu (13/11/2019).

Ipda GT ternyata juga diduga merusak rumah tangga SK (48), seorang wanita warga Surabaya.

SK bahkan mengaku telah diporoti selama menjalin asmara terlarang dengan Ipda GT.

Diberitakan sebelumnya, Ipda GT dikabarkan telah merusak rumah tangga yang dibina oleh W (40) dengan istrinya SH (39) warga Keputih Surabaya.

Tak hanya biduk rumah tangga W dan istrinya SH yang hancur lantaran dugaan skandal perselingkuhannya dengan oknum perwira Polrestabes Surabaya, Ipda GT.

Cerita Cinta Terlarang Perwira Polrestabes Surabaya, Tiduri Pengusaha Ayam Geprek Ada Chat Mesra

Seorang perempuan berinisial SK warga Surabaya juga menceritakan hal serupa kepada Surya.co.id.

Saat ditemui, SK mengaku mengenal Ipda GT pada tahun 2003.

Perkenalan itu berlanjut saat keduanya kembali bertemu pada tahun 2018 sekitar bulan Oktober.

"Saat itu saya dan suami ada masalah, kemudian ketemu lagi sama Ipda GT ini."

"Dari situlah kami akhirnya berhubungan," beber SK kepada Surya.co.id .

Komunikasi yang intens, berujung pada rayuan Ipda GT hingga SK mau diajak bercinta layaknya suami istri di sebuah hotel kawasanSurabaya Timur.

"Saya diajak ke hotel awalnya takut."

"Apa gak ada yang tahu, tapi dia bilang aman karena hotelnya ada garasi langsung masuk."

"Tiga kali itu mas di sana," tambahnya.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved