Nasib Polisi Nakal Tiduri 2 Istri Orang, Terungkap Jurus dan Modus Mengajak Berhubungan Badan
Kasus polisi nakal Surabaya, Ipda GT yang tiduri dua istri orang terus berlanjut
Belum ada keterangan resmi kepolisian atas perkembangan kasus dugaan perselingkuhan oknum perwira polisi Polrestabes Surabaya, Ipda GT itu.
Sementara itu berdasarkan informasi terkini, Ipda GT saat ini sudah dinyatakan jadi tahanan pada Jumat (15/11/2019).
Ipda GT dilaporkan W (40) warga Bulaksari Surabaya atas dugaan skandal perselingkuhan istrinya, SH (39) warga Keputih Surabaya di hari yang sama.
Hal itu ditegaskan Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simarmata saat dihubungi wartawan.
Leo menegaskan, tak main-main terhadap oknum anggota yang melanggar kode etik dan disiplin, apalagi terkait skandal perselingkuhan.
"Sudah kita proses, langsung kami lakukan penahanan," tegas AKBP Leonardus Simarmata, Sabtu (16/11/2019).
Menurut AKBP Leonardus Simarmata, oknum perwira yang bersangkutan masih dalam proses penyidikan oleh Propam Polrestabes Surabaya.
Oknum perwira Ipda GT itu akan menjalani penahanan selama 21 hari sampai proses sidang kode etik dan disiplin dilaksanakan.
"Sesuai dengan aturan di kami, Polri, akan ada ditahan selama 21 hari, baru akan ada proses lanjutan jika diperlukan sampai sidang. Yang pasti akan kami hukum berat,"tandas perwira dua melati di pundak itu.
• Deretan Fakta Kasus Pelemparan Sperma, Wajah Pelaku serta Sudah Belasan Wanita Jadi Korban
Dituduh Selingkuhi Istri Orang, Ipda GT Disebut Pernah Jadi Tahanan Karena Tak Nafkahi Istri
SK (48) warga Siwalankerto Surabaya mengaku menjadi satu korban rayuan Ipda GT, oknum polisi di Polrestabes Surabaya.
SK tercatat menjadi satu wanita yang termakan rayuan berhubungan badan oleh Ipda GT.
SK menyebut, hukuman yang diterima Ipda GT kali ini bukan yang pertama kali.
SK Menyebut Ipda GT pernah tersandung kasus indipliner sebagai anggota korps bhayangkara.
Di tahun 2015, saat masih bintara, Ipda GT disebut pernah ditahan atas laporan mantan istrinya. Dia Dituding tidak menafkahi anak dan istrinya.
"Tahun 2015 pernah ditahan juga itu. Laporannya tidak menafkahi anak istrinya," kata SK yang pernah menjalin hubungan bersama Ipda GT saat ditemui di Polrestabes Surabaya, Jumat (15/11/2019) malam.