Kamis, 30 April 2026

CPNS 2019

Hari Ini Terakhir Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019, Cek Link dan Siap-siap Ikut SKD

Sebanyak 36 instansi, lembaga dan kementerian sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019.

Tayang:
Editor: fitriadi
Tribunnews/Grafis/Rahmandito Dwiatno
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rencananya akan dimulai pada Oktober 2019 mendatang. 

Melalui pengumumannya, BATAN mewajibkan peserta yang lulus seleksi administrasi, saat tes SKD nanti untuk mengenakan pakaian sebagai berikut:

Pria: kemeja lengan panjang warna putih, celana panjang warna hitam dan menggunakan sepatu.

Wanita: wajib untuk mengenakan kemeja lengan panjang warna putih, rok panjang atau celana panjang warna hitam dan sepatu.

Adapun peserta yang berhijab wajib mengenakan hijab hitam polos.

Hampir sama dengan BATAN, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) juga mensyaratkan penggunaan atasan berwarna putih dan bawahan berwarna hitam.

Akan tetapi, pada instansi ini, atasan yang digunakan boleh berlengan panjang maupun berlengan pendek. Sedangkan bawahannya, harus berwarna hitam dengan panjang di bawah lutut dan tidak ketat.

Adapun sepatu yang disyaratkan adalah sepatu pantofel berwarna hitam. Bagi yang berhijab diwajibkan untuk mengenakan jilbab berwarna hitam polos.

Daftar 36 Instansi yang Sudah Umumkan Seleksi Administrasi CPNS 2019

Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis status instansi dan progres verifikasi seleksi administrasi pada CPNS 2019.

Diketahui, ada 36 lembaga atau kementerian yang statusnya Tampilkan Pengumuman.

Instansi tersebut, di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Sekretariat Negara.

Selain itu, ada juga instansi yang statusnya Final Verifikasi Pertama dan Pendaftaran Ditutup pada Minggu (15/12/2019), sekira pukul 14.39 WIB.

Jadi bagi kamu yang ingin melihat kelulusan administrasi dapat melihat di akun masing-masing atau instansi terkait.

Peserta yang lulus mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT).

Peserta juga harus membawa kartu ujian pada saat tes.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved