Breaking News

Pak Guru PNS Main Api dengan Istri Orang Lain,Dibuntuti Istri Sah 8 Jam hingga Tepergok di Kamar Kos

Asmara terlarang keduanya terungkap setelah istri dari oknum PNS melaporkan ulahnya kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

(TribunJogja)
Ilustrasi 

Kronologi

Kasi Ops Kabid Satpol PP Kapuas Hulu Azmiyansyah menyatakan, pihaknya melakukan penyelidikan di lapangan terkait perselingkuhan oknum guru PNS tersebut, memakan waktu sekitar 8 jam.

"Kita mendapatkan laporan dari istri oknum guru PNS tersebut sekitar pukul 17.00 WIB, dan ketangkap atau digerebek sekitar pukul 00.15 WIB dini hari," ujarnya.

Azmiyansyah menjelaskan, mengapa harus memakan waktu 8 jam baru bisa dieksekusi.

TUBUH Bocah 4 Tahun Diduga Dimakan Biawak, Fakta Ini Didukung Temuan Kulit Reptil di Jasadnya

Karena data di lapangan untuk memastikan kedua pasangan itu ada di lokasi kos-kosan Jalan Sentosa Putussibau Selatan sangat minim.

"Kita sudah mengutus anggota untuk monitor lokasi itu. Akhirnya dengan tawakal kita sepakat untuk eksekusi dan berhasil," ucapnya.

Dalam pengerebekan tersebut, kata Azmiyansyah kalau Satpol PP melibatkan semua pihak, baik itu kepolisian, RT dan pihak istri oknum guru PNS itu sendiri.

"Jadi biar semuanya tahu kondisi sebenarnya," ujarnya.

Oknum guru PNS itu mengajar disalah satu sekolah SD di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan.

Sedangkan perempuan tersebut, diduga juga masih berkeluarga.

"Mereka berdua sama-sama tinggal di Kecamatan Putussibau Selatan," ungkapnya.

Pengakuan Pasangan Selingkuh

Pada saat diinterogasi oleh petugas dalam kamar kost, kedua pasangan yang bukan suami istri itu sempat mengaku hanya berteman.

"Kami hanya teman," ujar JL saat ditanya petugas.

Sementara itu perempuan berinisial EJS mengakui kalau dirinya dengan oknum guru PNS itu akan melanjutkan pernikahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved