Trafficking di Pangkalpinang
KPAD Babel Pernah Cek Lokalisasi Teluk Bayur Tak Temukan Anak di Bawah Umur
Aparat kepolisian dari Polres Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus traffiking di lokalisasi Teluk Bayur, Pangkalpinang.
Penulis: Yuranda | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Aparat kepolisian dari Polres Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus trafficking di lokalisasi Teluk Bayur, Pangkalpinang.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bangka Belitung, Sapta Khodria Muafi mengatakan selama ini mereka memantau dan mengecek bahwa di lokalisasi tersebut tidak menemukan adanya anak dibawah umur.
"Memang tidak ada anak dibawah umur. Diduga memang ada unsur disembunyikan oleh pihak Pengelola Cafe di lokalisasi tersebut," kata Ketua KPAD Babel, Sapta. Kamis (30/1/2020) di Polres Pangkalpinang.
Katanya, pihaknya juga sering kali mengecek kelapangan, baik di lokalisasi dan diskotik namun tidak ada terindekkasih anak dibawah umur.
Namun faktanya, melihat kasus yang sekarang dan beberapa kasus sebelumnya diduga ada pemalsuan identitas terhadap anak anak tersebut.
"Sehingga terbitlah surat dokumen kependudukan yang palsu, " ujar Sefta
Ia juga menghimbauan, kepada pemerintah di tingkat kelurahan baik RT, RW dan Lurah, agar mengecek, warganya yang ada dilokalisasi, ataupun di sekitar rumah kelurahan tersebut, supaya tidak terjadi halnya tidak diinginkan terjadi. (Bangkapos.com/Yuranda)
