Berita Belitung
Bawa Obat Batuk dan Tuak, Dua Remaja Putri dan Empat Pemuda Diamankan Satpol PP Belitung
Saat patroli tersebut Tim Satpol PP Belitung mengamankan pelajar dan pemuda putus sekolah, di area pesisir pantai Jalan Patimura
Penulis: Disa Aryandi | Editor: nurhayati
Dua dari enam remaja yang ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung, Sabtu (8/2/2020) merupakan pelajar wanita yang di duduk dibangku SMK, yaitu LA (15) dan SU (15) warga Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
Petugas menemukan pelajar tersebut sedang nongkrong di pesisir pantai Jalan Patimurah atau biasa di sebut tanah merah (TM), Kelurahan Tanjung Pendam, Tanjungpandan, Belitung.
Hasil pengecekan petugas saat melakukan patroli tersebut, ditemukan 5 papan obat batuk.
Obat batuk yang diduga untuk disalahgunakan ini, ditemukan oleh petugas didalam jok motor sepeda motor LA. Dari lima papan obat batuk itu, dua papan di antaranya diduga sudah di konsumsi oleh LA.
Sedangkan untuk SU, tidak mengetahui adanya obat batuk tersebut dan tidak pernah mengkonsumsi.
Pelajar perempuan yang duduk dibangku kelas satu, salah satu SMK di Kabupaten Belitung tersebut mendapat obat batuk berjumlah banyak ini dari sahabat lelakinya yang kenal saat nonton hiburan musik beberapa waktu lalu.
"Dari dari kawan. Aku awalnya hanya minta dua papan saja, tapi di kasih lima papan, soalnya kawan aku itu belinya banyak. Tidak tau aku belinya dimana, hanya dikasih saja oleh kawan aku," ungkap LA kepada Posbelitung.co, Sabtu (8/2/2020).
LA mengkonsumsi obat batuk dengan jumlah banyak itu, dengan tujuan membuat hatinya tenang, lantaran ada permasalahan di sekolah belakangan ini.
Ia mengetahui bahwa obat batuk tersebut bisa membuat hati tenang, dari cerita sahabat - sahabat nya.
"Ya buat penenang saja, karena memang masih banyak masalah, cuma itu saja tujuan nya. Iya dulu pernah juga makan obat batuk ini, bulan November tahun kemarin (2019), itu lah yang pertama. Awalnya hanya mencoba saja, sama juga dua papan langsung," kata LA.
Dua papan obat batuk yang di konsumsi LA, sama dengan delapan pil. Awalnya LA sempat berkelit tidak mengetahui soal obat batuk tersebut, dan beralibi bahwa obat itu milik rekannya, serta hanya menitip di sepeda motor LA.
Namun setelah petugas menelusuri lebih dalam, LA lantas mengaku dan memang sudah pernah sebelumnya mengkonsumsi obat batuk tersebut.
"Untuk menghilangkan pening saja lah aku minum itu, biar tenang. Tidak pernah lebih dari dua papan, hanya dua papan itu lah aku minumnya," aku LA.
Sebelum tertangkap petugas, LA dan SU terlebih dahulu sempat karaoke di salah satu tempat karaoke di Kelurahan Tanjung Pendam, Kecamatan Tanjungpandan.
Setelah karaoke, lantas kedua wanita tersebut nongkrong di arena Tanah Merah (TM), sembari ingin bertemu dengan kenalan lelaki SU berinisial FE (17) warga Desa Air Saga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/remaja-belitung.jpg)