Berita Belitung
Bawa Obat Batuk dan Tuak, Dua Remaja Putri dan Empat Pemuda Diamankan Satpol PP Belitung
Saat patroli tersebut Tim Satpol PP Belitung mengamankan pelajar dan pemuda putus sekolah, di area pesisir pantai Jalan Patimura
Penulis: Disa Aryandi | Editor: nurhayati
"Baru juga kami datang tadi, tidak ngapa - ngapain cuma nongkrong dan santai saja. Kami baru - baru juga sering ngongkrong di situ," kata SU.
Sedangkan untuk FE, tidak mengetahui soal obat batuk tersebut, lantaran di area tersebut lelaki putus sekolah ini hanya ingin bertemu dan kenalan dengan SU.
"Aku cuma kenal dengan dia (SU), dengan itu (LA) aku tidak kenal. Itu saja baru tadi kenal, janjian lewat whatsapp. Iya aku surang tadi kesitu, aku di ajak dia (SU) ketemuan disitu," ujar FE.
Minum Tuak Berdalih Hilangkan Letih
Selain pelajar perempuan dan remaja lelaki putus sekolah, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung, Jumat (7/2/2020) tadi malam ikut mengamankan pemuda yang mengkonsumsi minuman tuak di pesisir pantai Jalan Patimura atau biasa disebut tanah merah (TM), Kelurahan Tanjung Pendam, Tanjungpandan.
Dua pemuda tersebut yaitu Dani (20) warga Teluk Dalam, Desa Juru Seberang dan Maulana (21) warga Jalan Pemuda, Desa Air Raya, Kecamatan Tannungpandan.
Dua pemuda ini mengkonsumsi minuman tuak itu, bersama dua rekannya lagi yaitu ME (17) warga Teluk Dalam, Desa Juru Seberang dan satu orang rekannya lagi yang kabur.
Dani mengatakan, sudah rutin mengkonsumsi minuman arak tersebut untuk menghilangkan letih. Namun biasa mengkonsumsi minuman tersebut di rumahnya dan baru beberapa hari belakangan mengkonsumsi minuman tersebut di TM.
"Biasa nya dirumah memang, baru-baru ini lah minum disitu. Kami orang empat, satu nya kabur tadi. Kami tadi beli langsung empat kampil, gabung-gabung," ungkap Dani kepada Posbelitung.co,Sabtu (8/2/2020).
Dari delapan plastik minuman tuak yang dibeli oleh mereka, hanya bersisa satu plastik ditemukan petugas. Minuman tersebut sudah di salin ke botol mineral.
"Karena murah saja jadi minum tuak, Rp 10.000 satu kampil. Kami cuma biasa minum tuak itu lah, yang lain tidak pernah. Minum ini untuk menghilangkan lelah saja," kata Dani bersama rekannya Maulana, bekerja buruh harian di Tanjungpandan ini.
Dua pemuda ini, semalam langsung diberikan pembinaan oleh petugas dan diminta untuk membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatan mereka mengkonsumsi minuman keras.
Sita Tiga Ember Besar Tuak
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung, Jumat (7/2/2020) mengamankan tiga ember besar minuman tuak.
Minuman itu didapati oleh petugas dari warung yang beralamatkan di Jalan Perumnas, Desa Aik Pelempang Jaya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Petugas mendapati warung tersebut menjual minuman tuak, setelah mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat.
Setelah beberapa hari menggali informasi tersebut, lantas petugas langsung bergerak untuk melakukan razia.
"Kebetulan saat kami razia kesitu, ada orang yang sedang membeli, jadi langsung kami pergoki dan menemukan setengah ember minuman tuak," ungkap Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Belitung Saparudin kepada Posbelitung.co, Sabtu (8/2/2020).
Namun petugas kembali melakukan upaya pengecekan lebih dalam di warung tersebut dan kembali menemukan minuman tuak sebanyak dua ember setengah.
Minuman itu awalnya di sembunyikan dibagian belakang warung sekaligus rumah tersebut.
"Awalnya pemiliknya bilang hanya setengah ember itu saja, tapi setelah kami geledah ada yang lain juga. Jadi semua langsung kami amankan dan kami bawa ke kantor untuk dijadikan barang bukti," kata Saparidin.
Kata Saparudin, mereka tetap akan memanggil penjual minuman tuak tersebut pada Senin (10/2/2020), untuk keperluan dimintai keterangan dan diberikan pembinaan agar penjual tidak lagi menjual minuman tersebut.
"Minuman tuak ini, bahayanya apabila dicampur dengan obat lain, dan ini tentu bisa merusak generasi bangsa. Ini yang sangat kami sayangkan," ingat Saparudin.
Jangan Salah Pergaulan
Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung meminta kepada orang tua remaja maupun pelajar, agar bisa mengawasi anaknya dengan sangat ketat.
Terutama saat jam malam atau tujuan pelajar maupun remaja tersebut keluar rumah.
Ini harus menjadi perhatian, agar pelajar dan remaja tersebut salah dalam pergaulan,karena mereka adalah generasi bangsa, sehingga harus diarahkan dengan berbagai kegiatan positif.
"Kami minta orang tua, anaknya keluar rumah jangan dibiarkan, harus mengetahui pegi kemana. Apalagi kalau sudah larut malam, di atas jam 09.00 WIB malam, diminta untuk pulang kerumah," pesan Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Belitung Saparudin kepada Posbelitung.co, sabtu (8/2/2020).
Ia mengingatkan, jangan membiarkan pelajar atau remaja tersebut nongkrong di tempat yang gelap karena akan membawa dampak negatif kepada yang anak itu sendiri.
"Jangan sampai nanti sudah terjadi apa - apa baru sibuk menyalahkan ini itu, lebih baik dari sekarang di kontrol dengan ekstra anak nya. Apalagi yang masih pelajar, jangan dibiarkan keluar rumah hingga larut malam," bebernya.
(Posbelitung.co/Disa Aryandi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/remaja-belitung.jpg)