ASN Curi Motor

BREAKING NEWS : Terungkap Gara-gara Sakit Hati, Oknum ASN Bangka Belitung Mencuri Motor dari BAF

DR alias Denny Riyadi (50) pelaku curanmor mengaku melakukan pencurian lantaran sakit hati dengan Bussan Auto Finance (BAF)

Penulis: Yuranda | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Yuranda
Pelaku Deny Riyadi : DR (50), merupakan ASN Disprindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA  -- DR alias Denny Riyadi (50) pelaku curanmor mengaku melakukan pencurian lantaran sakit hati dengan Bussan Auto Finance (BAF) karena motor tersebut ditarik tanpa sepengetahuan dirinya.

"Saking emosi saya langsung ke BAF. Lihat motornya ada langsung saya bawa, kan kuncinya ada di saya. Sebelum kantor BAF buka," kata DR (50) saat diinterogasi Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, Selasa (25/2/2020) di Unit Buser Polres Pangkalpinang.

Motor tersebut bukan atas nama dirinya melainkan atas nama Burlian (anak buah DR),.

Diketahui DR lah yang membayar kredit motor tesebut selama dua bulan, lantaran anak buahnya tak kuat membayar.

"Anak buah saya yang kredit ini, dua bulan nunggak saya bayar. Kata dia mau berhenti dan dia (anak buah DR) mau minta ganti uang DP. Motornya mau ditarik agen terserah saya minta ganti uang yang saya tombok itu. Saya mengaku salah," ujar DR

Pelaku Deny Riyadi : DR (50), merupakan ASN Disprindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pelaku Deny Riyadi : DR (50), merupakan ASN Disprindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Bangkapos.com/Yuranda)

Pria paruh bayah ini mengakui salah atas tindakan yang dilakukan olehnya, namun ia juga sakit hati waktu penarikan kendaran tersebut tanpa sepengetahuan dirinya. 

Ia juga mengatakan motor tersebut sengaja diubah warnanya untuk mengelabui BAF, jangan sampai menarik motor seenaknya, tanpa sepengetahuan pemilik.

"Iya saya anggota ASN, Sudah 17 tahun bekerja. Saya ubah warna itu untuk mengelabui BAF," ungkap DR yang  merupakan anggota ASN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Saat ini, pelaku DR masih menjalani proses penyelidikan di Sat Reskrim Polres Pangkalpinang guna mendalami informasi terkait perkara ini.

Oknum ASN Bangka Belitung Mencuri Motor 

Oknum ASN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, DR (50) ditangkap Tim Opsnal Polres Pangkalpinang di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (25/2/2020) pukul 15.30 sore.

DR (50) diketahui sudah 17 tahun bekerja sebagai anggota ASN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pencurian kendaran bermotor di halaman parkir Bussan Auto Finance (BAF).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bangkapos.com menyebutkan berdasarkan laporan dari Al Ferdinand Andre Putra, karyawan PT BAF, telah kehilangan motor Yamaha Mio M3 warna merah yang terparkit di halaman parkir BAF pada Rabu (12/2/2020).

Berdasarkan laporan tersebut Tim Opsnal Polres Pangkalpinang dipimpin oleh Aiptu Mardi Bule, mencari informasi tentang pelaku pencurian.

Pelaku Deny Riyadi : DR (50), merupakan ASN Disprindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pelaku Deny Riyadi : DR (50), merupakan ASN Disprindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Bangkapos.com/Yuranda)

Tim Opsnal Polres Pangkalpinang kemudian mendapat informasi identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor di halaman parkir kantor BAF seorang ASN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Polisi sampai ke tempat kerja DR dan langsung berkordinasi dengan Kepala Dinas yang bersangkutan.

Namun pelaku DR sudah mengetahui kedatangan Tim Opsnal dan pelaku mencoba mengelabui petugas dengan cara bersembunyi di kamar mandi.

Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang mengatakan kejadian ini merupakan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) karena ada laporan dari pihak PT BAF kepada Kepolisian.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang didamping Tim Opsnal Polres Pangkalpinang dipimpin oleh Aiptu Mardi Bule, mengamankan pelaku Curanmor, Selasa (25/2/2020) di Polres Pangkalpinang.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang didamping Tim Opsnal Polres Pangkalpinang dipimpin oleh Aiptu Mardi Bule, mengamankan pelaku Curanmor, Selasa (25/2/2020) di Polres Pangkalpinang. (Bangkapos.com/Yuranda)

Kronologi

DR mengambil motor di halaman parkir BAF dengan menggunakan kunci yang masih dimilikinya atau kunci cadangan tanpa meminta izin ke pihak BAF.

"Iya, benar. Pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Polres Pangkalpinang, keterangan pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut atas dasar sakit hati karena motor tersebut ditarik oleh pihak BAF tanpa sepengetahuan pelaku," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, Selasa (25/2/2020) di Polres Pangkalpinang.

Motor tersebut sebelumnya milik Burlian dan surat menyuratnya atas nama Burlian yang pernah bekerja dengan pelaku DR.

Saat ini Berlian pemilik kendaraan yang tertera di STNK, sudah pulang ke kampung halamannya di Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

"Pelaku merupakan anggota ASN yang berdinas di Provinsi, " ujar Jadiman.

Motor tersebut sudah diubah warnanya, sebelumnya warna motor merah. Namun sekarang sudah diubah berwarna hitam, termasuk nomor polisi juga diubah pelaku. Namun nomor rangka dan mesin sesuai dengan STNK.

"Motor tersebut digunakan oleh anak pelaku untuk alat transportasi ke sekolah. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pangkalpinang, guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang sudah dicat warna hitam oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut korban (PT. Busan Auto Finance) mengalami kerugian Rp 11 juta.

(Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: bangkapos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved