Berita Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Miliki 3.648 ASN, Tahun 2025 Rekrut PPPK Paruh Waktu 2.778 Orang

Sekda Mie Go menjelaskan, Pemerintah Kota Pangkalpinang secara bertahap terus menyesuaikan kebutuhan tenaga aparatur sesuai dengan kebijakan

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Hendra
bangkapos.com/ Andini Dwi Hasanah
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terus memperkuat komposisi dan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) guna mendukung kinerja pelayanan publik. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, mengatakan jumlah ASN di lingkungan Pemkot Pangkalpinang hingga tahun 2025 mencapai 3.648 orang.

Dari total tersebut, terdiri atas 2.905 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 743 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekda Mie Go menjelaskan, Pemerintah Kota Pangkalpinang secara bertahap terus menyesuaikan kebutuhan tenaga aparatur sesuai dengan kebijakan nasional dan kebutuhan daerah, terutama dalam bidang teknis, kesehatan, dan pendidikan.

"Kebijakan pengadaan ASN baik PNS maupun PPPK disusun berdasarkan analisis jabatan dan kebutuhan nyata di setiap perangkat daerah. Tujuannya agar pelayanan publik tetap berjalan optimal," jelas Mie Go kepada Bangkapos.com, Rabu (8/10/2025).

Untuk tahun 2024, Pemerintah Kota Pangkalpinang membuka 49 formasi PNS dan 149 formasi PPPK. Sementara pada tahun 2025, proses pengangkatan PPPK paruh waktu untuk 2.778 orang.

Menurut Mie Go, kebijakan rekrutmen ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menutupi kekurangan tenaga ASN akibat pensiun dan perubahan kebutuhan organisasi.

"Kita tetap menjaga keseimbangan antara kualitas dan kuantitas ASN. Prinsipnya, pengadaan PPPK tidak sekadar menambah jumlah pegawai, tetapi memperkuat kinerja birokrasi agar pelayanan publik semakin cepat, tepat, dan responsif," ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga terus berupaya memberikan pembinaan dan peningkatan kapasitas bagi para ASN dan PPPK agar siap menghadapi tantangan birokrasi modern yang menuntut profesionalitas dan integritas tinggi.

Dengan adanya tambahan formasi PPPK di tahun 2025 ini, diharapkan struktur organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang semakin solid dalam mendukung visi kota yang lebih maju, bersih, dan melayani.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved