Jumat, 24 April 2026

Virus Corona

Apa Itu Social Distancing?

Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, inti dari lockdown adalah social distancing.

Editor: fitriadi
Dokumentasi Satpas SIM Daan Mogot
Ruang tunggu foto untuk pembuatan SIM di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Satpas SIM Daan Mogot menerapkan social distancing dengan melarang warga duduk dalam jarak dekat guna mencegah penyebaran virus corona Covid-19. 

BANGKAPOS.COM - Pemerintah pusat dan daerah menekankan pentingnya masyarakat Indonesia menjaga jarak dari satu orang ke orang lain atau dikenal dengan istilah social distancing.

Sosial distancing mulai diterapkan di Indonesia guna memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19 yang semakin masif.

Di antara upaya sosial distancing itu yakni mengimbau, meminta bahkan melarang masyarakat mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Selain itu, pelajar dirumahkan, mereka belajar dari rumah. Begitu pula para PNS atau ASN diminta bekerja dari rumah.

Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, inti dari lockdown adalah social distancing atau menjaga jarak antara satu dengan yang lain.

Menurutnya, menghindari kontak adalah cara terbaik untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Terkait dengan lockdown, mungkin kita perlu mengetahui lebih jauh mengapa kok orang berpikir tentang lockdown. Karena di negara lain istilahnya lockdown. Sebenarnya kembali lagi intinya adalah social distancing, selama jarak, interaksi, kontak terjaga dengan baik, tidak terjadi kontak, maka itu yang terbaik,” kata Wiku saat konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Ia mengatakan, wilayah Indonesia sangat luas. Maka dari itu, kebijakan lockdown akan berdampak besar terhadap negara, baik dari segi ekonomi, sosial, dan keamanan.

“Kalau kita bicara lockdown kan sebenarnya sudah karantina wilayah, kalau kita bicara wilayah Indonesia ini kan besar sekali. Jadi kalau lockdown nasional kan nanti ada aktivitas ekonomi, jadi ini hal yang perlu diperhatikan,” tuturnya..

Sosiolog Khawatir Kita Akan Menderita Lebih Berat Jika Social Distancing Diabaikan saat Wabah Corona

Terkait soal karantina, Wiku menuturkan terdapat beberapa macam karantina yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran virus. Misalnya, karantina di rumah, karantina wilayah, dan di rumah sakit.

“Karantina wilayah tentunya sesuai dengan di mana ada kasus yang berkembang tentunya pemerintah akan menyampaikan daerah-daerah mana yang sudah ada kasusnya dan berkembang,” ujar Wiku.

“Jadi kalau mau karantina kan sebenarnya, karantina bisa bertahap, mulai dari rumah, kita di rumah tidak pergi, untuk rumah yang padat mungkin nanti cari solusi yang lain. Jadi karantina rumah, karantina wilayah, dan mungkin terakhir baru karantina rumah sakit,” sambung dia.

Selain menjaga jarak, empat hal yang perlu dilakukan demi mencegah penyebaran virus yaitu, tidak berjabat tangan, cuci tangan, hindari kerumunan dan memakai masker di tempat ramai.

Adapun total pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia sebanyak 172 kasus per Selasa (17/3/2020).

Jumlah pasien Covid-19 yang diumumkan pada Selasa bertambah 38 kasus dari yang diumumkan Senin (16/3/2020) kemarin.

Penambahan jumlah kasus itu merupakan pasien yang berasal dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kepulauan Riau.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved