Update Virus Corona di Bangka Belitung

6 Pasien Negatif Virus Corona di Bangka Belitung, Gubernur Usulkan Tutup Bandara dan Pelabuhan

6 Pasien Negatif Virus Corona di Bangka Belitung, Gubernur Usulkan Lock Down Tingkat Provinsi

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
(bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
Saat penumpang melewati ruang desinfeksi di Bandara Depati Amir Pangkalpinang 

"Saya sangat memikirkan kondisi ini, saya memahami harapan masyarakat Babel. Mari bersama kita semangat, jangan sampai virus corona masuk Babel," ungkapnya.

Sementara itu Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengirimkan surat permohonan ke Gubernur Bangka Belitung untuk menutup semua pintu masuk, dari dan ke pulau Bangka selama 14 hari, dari jalur penerbangan maupun jalur laut.

Molen mengatakan langkah ini ditempuhnya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Wali Kota Pangkalpinang ini menyebut Bangka Belitung sudah dikeliling zona merah wabah corona dan situasi ini berbahaya.

"Saya lakukan ini untuk memberi semangat dan dukungan ke Pak Gubernur agar menutup semua pintu masuk sementara waktu.

Mumpung kita belum masuk zona merah, sebaiknya kita cegah wabah ini jangan sampai masuk ke daerah kita," kata Molen saat dikonfirmasi bangkapos.com, Senin (25/3/2020) malam.

Molen menyatakan kemungkinan buruk masuknya wabah ini tentu membahayakan banyak nyawa manusia.

Terlebih lagi pemerintah daerah tentu tak siap menanganinya karena keterbatasan tenaga medis maupun peralatan kesehatan, termasuk ruang isolasi yang masih sedikit.

Molen berharap Gubernur Bangka Belitung sepakat dan berjuang bersama mencegah masuknya Covid-19 di Negeri Serumpun Sebalai.

Terkait wacana lock down, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo menegaskan tidak akan ada lock down.

"Sekali lagi saya tegaskan, pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi, dalam hal ini telah memberi intruksi, kepada Kepala Satgas Gugus Tugas Covid-19, tidak akan ada lock down.

Sehingga jawaban saya ini mungkin bisa menjadi kepastian bagi seluruh komponen masyarakat dan rekan-rekan sahabat dari berbagai negara yang ada di Indonesia, khususnya di Jakarta," kata Doni Monardo.

------------------------------------------------ 

Berikut ini adalah rumah sakit yang menjadi rujukan untuk pasien dengan status Pasien dalam Pengawasan.

Anda harus mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat terlebih dahulu seperti klinik/rumah sakit umum sebelum akhirnya dapat dirujuk ke rumah sakit di bawah ini.

RSUD Depati Hamzah
Jln. Soekarno Hatta, Kel. Bukit Besar, Kec. Girimaya, Pangkalpinang
0717-438660

RSUD Dr. H. Marsidi Judono
Jln. Jend Sudirman Aik Rayak Km. 5.5, Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung
0719 22190 rsudbelitung@yahoo.com. (bangkapos.com/CiciNN/tea)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved