Cerita Cinta Terlarang, Suami Puas Setelah Bunuh Pebinor yang Hamil Istrinya
Pengakuan Suami di Sampang Bunuh Pria Selingkuhan yang Hamili Istrinya: Tidak Menyesal, Puas Hati Saya
BANGKAPOS.COM - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, aparat kepolisian Polres Gresik akhirnya berhasil mengamankan Jebpar (39), otak atau pelaku utama pembunuhan terhadap Muhammad Mulla (34), yang jasadnya dibuang di exit Tol Kebomas, Gresik, Jawa Timur, pada 28 Desember 2019 lalu.
Tersangka diamankan polisi di rumah kakaknya di Kabupaten Pamekasan, Kamis (9/4/2020) malam.
Adapun motif pembunuhan tersebut karena tersangka sakit hati,
korban telah berselingkuh dengan istrinya hingga hamil.
Kepada polisi, tersangka mengaku tidak menyesal telah membunuh korban.
"Saya tidak menyesal, puas hati saya,
saya siap menerima hukuman sebagai bentuk tanggung jawab," kata Jebpar dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Selasa (14/4/2020), dikutip dari SURYA.co.id.
Dikutip dari SURYA.co.id, perselingkuhan itu terjadi saat tersangka di penjara di Malaysia gara-gara memakai paspor palsu saat menjadi TKI.
Saat di penjara, tersangka mendapat informasi bahwa istrinya tengah hamil.
Setelah dibebaskan, ia langsung pulang ke Sampang.
"Setelah pulang dari Malaysia, yang bersangkutan kemudian mengetahui istrinya hamil oleh korban.
Jebpar kemudian menghubungi rekan-rekannya untuk merencanakan pembunuhan,
dengan durasi selama dua hari," ujar Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo dalam rilis pengungkapan kasus yang dilakukan melalui video conference, Selasa (14/4/2020).
Kusworo mengatakan, Jebpar ditangkap tidak lepas dari tindak lanjut pihaknya setelah berhasil mengamankan dua pelaku lainnya pada 7 Januari 2020 lalu.
Dua pelaku itu yakni, Sugiyanto (36), dan Abdur Rohman (37), keduanya warga Kecamatan Ketapang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilustrasi-tahanan-diborgol.jpg)