Ramadan 2020
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2020 Wilayah Denpasar Bali
Berikut Jadwal Imsakiyah Ramadan 1441 H untuk wilayah Denpasar Bali mulai Jumat, 24 April 2020
BANGKAPOS.COM - Umat muslim bersiap menyambut kedatangan bulan suci Ramadan 1441 Hijriyah.
Di Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Agama baru akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1441 Hijriyah pada Kamis (23/4/2020).
Berbeda dengan pemerintah, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1441 Hijriah jatuh pada Jumat (24/4/2020).
• Jadwal Imsakiyah Ramadan 2020 Wilayah Jakarta
• Jadwal Imsakiyah Ramadan 2020 Daerah Banda Aceh
• Jadwal Imsakiyah Ramadan 2020 Wilayah Ambon Maluku
• Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadan 2020 Daerah Banjarmasin Kalimantan Selatan
Anda dapat men-download gambar Jadwal Imsakiyah Ramadan 1441 H lewat link untuk setiap kota di Indonesia.
Berikut Jadwal Imsakiyah Ramadan 1441 H untuk wilayah Denpasar Bali mulai Jumat, 24 April 2020, dikutip dari situs resmi PP Muhammadiyah, muhammadiyah.or.id:
Selengkapnya, Anda dapat menyimak jadwal Imsakiyah Ramadhan 2020/1441 H untuk daerah-daerah lainnya di Indonesia dengan meng-klik tautan INI
Panduan Ibadah di Bulan Ramadan 2020 dari Kemenag
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Ramadan 2020 bakal berlangsung di tengah wabah virus corona.
Ramadan biasanya diisi dengan salat tarawih berjamaah di masjid dan identik dengan keramaian di pasar.
Sementara itu pemerintah saat ini menerapkan social distancing dan physical distancing atau menjaga jarak sosial dan fisik untuk mencegah penularan Covid-19.
Dikutip dari Tribunnews.com, untuk mengantisipasi hal itu Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan surat edaran terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi Wabah Covid-19.
Surat edaran tersebut ditujukan bagi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia.
Surat tersebut diteken Menteri Agama Fachrul Razi, Senin (6/4/2020).
“Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19,” jelas Menag di Jakarta, Senin (6/4/2020) dilansir Setkab.go.id.
Dalam surat ini, ada 15 poin panduan untuk umat Islam yang menunaikan ibadah selama bulan Ramadan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/16042020_jadwal-imsak-wilayah-bali.jpg)