Berita Sungailiat
Kalapas Bukitsemut Sangkal Keterangan Kapolres Bangka soal Napi Asimilasi Berulah Lagi
Menurut Kalapas Bukit Semut, tersangka tangkapan pihak kepolisian itu, sudah bebas murni. Jadi bukan karena bebas asimilasi Covid 19.
Sebagian besar pelaku dipastikan merupakan penjahat kambuhan atau residivis. Bahkan di antara pelaku baru saja keluar penjara, karena menjalani masa asimilasi dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Bangka.
"Adapun pelaku ada yang residivis dan ada yang sedang menjalani masa asimiliasi dari lembaga pemasyarakatan di Pulau Bangka," katanya.
Setelah Konprensi pers digelar, Kapolres Bangka AKBP Aris Sulistyono kepada Bangka Pos, ketika itu, Senin (20/4/2020) mengaku kedatangan tamu, Kepala Lapas dan Tim Lapas Bukitsemut Sungailiat.
Tim lembaga pemasyarakatan setempat datang menemui Kapolres untuk mengkroscek informasi Napi asimilasi berulah lagi.
"Kepala Lapas datang temui saya untuk cek, lalu saya tunjukan Napi yang asimilasi mencuri lagi tersebut. Kita jelaskan kepada Kepala Lapas Bukitsemut masalah tersangka Curat berstatus asimilasi," kata Kapolres pada edisi sebelumnya, kemarin, sebelum ada sanggahan Kalapas Bukitsemut Sungailiat, M Akhyar. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/lapas-bukit-semut-cek-tahanan-di-polres-bangka.jpg)