Romahurmuziy Bebas dari Penjara, Begini Reaksi Wasekjen PPP
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan ( PPP), Achmad Baidowi, mengatakan bebasnya eks Ketua
Berdasarkan putusan banding tersebut, masa penahanan Romy telah habis karena Romy telah ditahan sejak Maret 2019.
KPK tengah mengajukan kasasi ke MA atas putusan banding tersebut. Dalam kasus yang menjeratnya, Romy terbukti menerima suap secara bertahap senilai Rp 255 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Romy juga terbukti menerima uang dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi sebesar Rp 50 juta.
Pemberian itu dimaksudkan agar Romy bisa memengaruhi proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya di lingkungan Kemenag.
Haris saat itu mendaftar seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur namun terkendala karena pernah terkena sanksi disiplin kepegawaian.
Sementara, Muafaq ingin mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/30/14461851/romahurmuziy-bebas-dari-penjara-wasekjen-ppp-sebut-berkah-ramadhan?page=all#page3
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/tertangkap-kpk-romahurmuziy.jpg)