Heboh Surat Terbuka Minta Jokowi Mundur, Begini Tanggapan Pengamat
Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.
Sementara Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Reda Irfanda mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan atas pemanggilan Ruslan Buton.
"Tanyakan sama pihak yang berwenang, saya tidak punya kewenangan karena pemeriksaannya dilakukan secara tertutup," ujarnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Ruslan Buton dalam surat terbukanya juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya revolusi rakyat jika Presiden Jokowi tidak mundur dari jabatannya.
“Bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat,” kata Ruslan Buton dalam surat terbukanya kepada Presiden Jokowi.
Penjemputan Ruslan Buton ini diduga terkait pelaporan masyarakat ke mabes polri.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/mantan-anggota-tni-ruslan-buton-diamankan-personel-gabungan-tni-polri.jpg)