Anies Resmi Memperpanjang Masa PSBB di Jakarta, Ternyata Ini Alasannya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
Rencananya, Anies akan mengumumkan status PSBB di wilayah DKI Jakarta pada pukul 12.00 WIB, Kamis (4/6/2020) di Balai Kota DKI Jakarta.
"Sampai hari ini gage di Jakarta belum berlaku. Kita masih menunggu keputusan Gubernur terkait PSBB dulu," kata Sambodo ketika dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).
Hingga hari ini, Sambodo menuturkan, pihak kepolisian menunggu arahan dari Gubernur DKI Jakarta terkait perpanjangan PSBB. Jika PSBB di Jakarta diperpanjang, polisi juga akan ikut memperpanjang non aktif kebijakan ganjil genap.
"Gage selama ini ditiadakan karena aturan PSBB di Jakarta tahap ketiga akan berakhir hari ini dan kita masih menunggu dari pemerintah apakah diperpanjang atau tidak. Jika PSBB diperpanjang otomatis peniadaan gage kita perpanjang," jelasnya.
Penulis: Choirul Arifin
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Lengkap Anies Baswedan Mengapa PSBB di DKI Harus Diperpanjang, Juni Fase Transisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/anies-baswedan-akan-memberlakukan-karantina-wajah.jpg)