Sabtu, 25 April 2026

Sudah Dilegalkan oleh Pemda, Ini Ternyata Perbedaan Tuak, Arak hingga Brem Bali

Sudah Dilegalkan oleh Pemda, Ini Ternyata Perbedaan Tuak, Arak hingga Brem Bali

Editor: M Zulkodri
http://panera.cdn.ansideng.com
ILUSTRASI 

Bagaimana rasa arak, tuak, dan brem?
Untuk rasa, Derka mengatakan bahwa brem sedikit lebih manis dibandingkan tuak. Sementara untuk tuak rasanya tergantung dengan lama minuman tersebut.

“Kalau tuak sudah lama sekitar 1–2 hari rasanya sedikit kuat, kecuali kalau dalam hitungan 8 – 10 jam masih ada sedikit rasa manis,” kata Derka.

Sementara warna, arak Bali memiliki warna bening. Sementara tuak dan brem memiliki warna sedikit kecokelatan.

Sebagai contoh, Derka mengatakan bahwa warna kedua minuman tersebut mirip seperti air rujak. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Bedanya Arak, Tuak, dan Brem Bali yang Kini Sudah Legal?"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved