Pencabulan di Bangka Tengah
Jangan Terulang Lagi, Predator Anak Ini Diminta Diberikan Hukuman Terberat
Batianus meminta agar pihak penegak hukum memberikan hukuman terberat kepada pelaku sebagai bentuk efek jera agar peristiwa serupa tak lagi terulang
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Batianus angkat bicara terkait kasus pencabulan di Kecamatan Simpang Katis yang diduga dilakukan oleh Fitra Deswanto (25).
Ia mengaku prihatin atas peristiwa tersebut, ia meminta agar pihak penegak hukum bisa memberikan hukuman terberat kepada pelaku sebagai bentuk efek jera agar peristiwa serupa tak lagi terulang di kemudian hari.
"Saya prihatin atas kejadian tersebut, saya harap pelaku diberikan hukuman terberat, agar tidak ada lagi kasus serupa menimpa anak-anak kita yang merupakan aset bangsa," ujar Batianus, Selasa (30/6).
Ia juga meminta Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Bateng, bisa lebih meningkatkan perannya secara nyata melalui program-program sosialisasi dan edukasi tentang pendidikan seks sejak usia dini kepada anak-anak dan orang tua.
Ia menambahkan bahwa mencegah predator anak membutuhkan partisipasi aktif semua pihak.
Tak hanya perlu hukuman berat bagi pelaku, tetapi juga penguatan peran keluarga yang meliputi perhatian, kepedulian, dan keterbukaan komunikasi antara orang tua dan anak di dalam lingkungan keluarga, kepedulian masyarakat dan lingkungan sekitar.
"Ini sepertinya ada yang salah dengan komunikasi anak dan orangtuanya, sehingga anak-anak kita takut mengadu kepada orangtuanya yang notabene adalah pelindungnya. DPPKBPPPA harus meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang komunikasi anak dan orang tua, serta pendidikan seks. Jangan lagi terulang predator anak seperti ini," kata Batianus, Senin (29/6/2020).
Menurutnya pihak OPD terkait perlu bersinergi untuk meningkatkan peran secara nyata di masyarakat terkait masalah perlindungan anak hingga ke tingkat desa.
Bila perlu membentuk relawan-relawan di setiap desa yang memungkinkan supaya informasi-informasi tentang perlindungan anak dapat tersampaikan dengan cepat dan tepat sasaran.
"OPD terkait harus merealisasikan hal itu, kalau memang anggarannya kurang ya ditambah dalam hal perlindungan anak ini," pungkasnya.
Identitas Terungkap
Kapolsek Simpang Katis AKP Satriadi melalui laporannya membenarkan adanya tindak pidana yang diduga perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.
Ia menjelaskan pada Senin (22/6/2020) pukul 13.00 WIB, warga mendatangi Polsek Simpangkatis untuk melaporkan kejadian yang diduga perbuatan asusila terhadap empat orang anak laki-laki.
Identitas yang diduga menjadi pelaku bernama Fitra Deswanto (25) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas
ia juga menjelaskan bahwa pelaku ini sudah melakukan aksi pencabulan sejak 2015 sampai April 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/wakil-ketua-i-dprd-bateng-batianus.jpg)