Breaking News
Selasa, 5 Mei 2026

Kenalan di Facebook,Wanita Muda Dinodai oleh Dua Remaja Secara Bergliran Lalu Ditinggal Begitu Saja

Remaja berinisial RJ (18) dan E, asal Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, nekat memperkosa gadis di bawah umur yang baru dikenalnya melalui media sosial Fac

Tayang:
Editor: Teddy Malaka
Press Association via BBC
Ilustrasi pemerkosaan dan KDRT. (Press Association via BBC) 

Orangtua korban kemudian melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 76 d juncto Pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun kurungan penjara. (Kompas.com/Tresno Setiadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenalan di Facebook, 2 Remaja di Tegal Perkosa Gadis di Bawah Umur"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved